• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Minta Edy Mulyadi Ditangkap dan Diproses Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
27 Jan 2022
0 0
0

Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus menerima kedatangan massa. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Puncak kekecewaan masyarakat adat Kalimantan Utara atas pernyataan Edy Mulyadi dilampiaskan dengan turun ke jalan melakukan aksi damai.

Ratusan massa dari berbagai lembaga adat dan mahasiswa Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu melakukan long march dari Mako Polres Tarakan menuju simpang empat GTM. Setelah berkumpul, massa melanjutkan perjalanan menuju gedung DPRD Tarakan, Selasa (25/1/2022).

BacaJuga

IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat

14 Juni 2026

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

Mengenakan pakaian dengan warna hitam dan merah dilengkapi dengan atribut adat, massa berorasi di depan pintu masuk kantor wakil rakyat. Mereka melakukan aksi dengan damai dan tertib, dikawal ketat aparat kepolisian.

Dari pantauan awak media, salah satu tuntutan massa yakni meminta aparat kepolisian menangkap dan memproses hukum Edy Mulyadi karena diduga menghina masyarakat Kalimantan.

Kehadiran massa diterima Wakil Ketua DPRD Tarakan dan Yulius Dinandus dan sejumlah anggota. Wakil rakat turut mendukung sikap masyarakat adat untuk memproses hukum Edy Mulyadi.

“Segala bentuk-bentuk pernyataan yang sifatnya memecah belah NKRI harus kita lawan,” tegasnya saat menyampaikan orasinya.

“Kami selaku lembaga DPRD sangat mengapresiasi kegiatan ini. Saya mengapresiasi keinginan kita untuk tetap mempersatukan keinginan-keinginan kita untuk mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan saling menghormati, saling menghargai,” tuturnya.

Usai berorasi Yulius Dinandus dan anggota DPRD Tarakan lainnya menerima perwakilan massa untuk berembuk di ruangan menyepakati hal-hal yang akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Hasil pertemuan menyepakati 6 poin aspirasi. Kesepakatan dibacakan di depan massa lalu ditandatangani antara DPRD Tarakan dengan perwakilan massa. Adapun sikap Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu dan DPRD Tarakan adalah:

Mengecam keras dan tidak menerima ucapan dan ujaran kebencian dan provokatif pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan melalui media sosial karena sangat tidak terpuji yang dapat menghina persaudaraan di masyarakat Kalimantan.

Melaporkan ke aparat penegak hukum di NKRI yakni Edy Mulyadi dan kawan-kawan atas pernyataan guna mempertanggungjawabkan tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu ketenangan masyarakat Kalimantan.

Meminta kepada Polri segera menangkap, memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawan atas pernyataaannya.

Perbuatan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dapat diklarifikasikan sebagai tindakan pidana, perbuatan tidak menyenangkan dan sengaja menyerang kehormatan masyarakat Kalimantan sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dan pasal 310 KUHP.

Massa juga menuntut Edy Mulyadi dan kawan-kawan agar meminta maaf secara langsung di hadapan masyarakat Kalimantan Utara. Massa mengimbau masyarakat Indonesia agar menjaga semangat persatuan dan kesatuan NKRI.

“Kami telah menerima enam tuntutan dari aksi pada hari ini dan kami selaku lembaga DPRD Kota Tarakan sangat menerima dan ingin berjuang bersama-sama dengan masyarakat Kalimantan. Kita tindaklanjuti dan kita lawan orang-orang yang sifatnya rasis dan ingin menghancurkan NKRI,” tegas Wakil Ketua DPRD Kaltara Yulius Dinandus.

Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Roni Iskandar menambahkan selain 6 poin yang sudah disampaikan, ada 1 poin tambahan sikap yakni meminta Edy Mulyadi di sidang secara adat.

“Ada poin yang kurang, bahwa Edy Mulyadi juga kita minta dia akan disidang adat, hadirkan untuk melakukan sidang adat di Kalimantan,” tegasnya.

Roni menegaskan alasan pihaknya mengecam Edy Mulyadi. Menurutnya, Edy Mulyadi telah menyakiti perasaan masyarakat Kalimantan.

“Kita sesama manusia lalu dikatakan seperti itu kan hal yang tidak mungkin. Nyata-nyata kita manusia lalu dianggap seperti itu, mengseolah-olahkan kita orang Kalimantan ini seperti Jin. Janganlah berbicara ngaur,” tegasnya. (jkr)

Tags: #aksidamai#aliansimasyarakatadatkaltarabersatu#edymulyadi#masyarakatadat

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

by Redaksi Jendela Kaltara
20 Juni 2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali bergerak cepat dalam melakukan penataan birokrasi. Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.,...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

20 Juni 2026

Disdik Tarakan Gelar Bimtek SPMB, Siapkan Operator Sekolah Hadapi Jalur Prestasi Baru

19 Juni 2026

DPUTR Tarakan Gelar Komunikasi Publik, Tegaskan Pentingnya KKPR dalam Pemanfaatan Ruang dan Legalitas Hukum

19 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan