• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ringkus 5 Pelaku di Areal Pertambakan, Amankan Lebih dari 1 Kg Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Nov 2020
0 0
0
Ringkus 5 Pelaku di Areal Pertambakan, Amankan Lebih dari 1 Kg Sabu

BNNP Provinsi Kaltara dan Bea Cukai Tarakan mengamankan lima tersangka berikut barang bukti lebih dari 1 kilogram sabu dan barang bukti lainnya. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
361
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Kantor Bea Cukai Tarakan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis sabu, Senin (02/11/2020).

Aparat menangkap lima pelaku berjenis kelamin laki-laki masing-masing SD, AS, SP, PK dan IN. Empat di antaranya merupakan penjaga tambak dan orang pemilik tambak. Dari penangkapan ini, aparat mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu.

BacaJuga

Enam Rombong di Taman Berlabuh Dibobol Maling

9 Januari 2026

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

Tetapkan Tujuh Tersangka Keributan di Depan Mapolres Tarakan, Satu Orang Masih Buron

4 Januari 2026

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada Senin (02/11/2020), bahwa rencananya akan ada pengiriman sabu dari Nunukan yang akan diserahkan kepada seseorang di wilayah pertambakan tepatnya di Tanjung Keramat wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Berbekal dari laporan tersebut kami bekerjasama dengan teman-teman dari tim tindak Bea Cukai untuk melaksanakan patroli gabungan,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Drs. Henry Simanjuntak melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan AKBP Deden Andriana, dalam keterangan persnya, Senin (09/11/2020).

Tim kemudian berangkat menuju lokasi yang dimaksud. Tiba sekira pukul 13.00 Wita, tim menemukan ciri-ciri yang disampaikan oleh pemberi informasi. Aparat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yakni SD, AS, SP bersama barang bukti 1 bungkus sabu.

Saat diamankan, ketiga pelaku diduga habis berpesta sabu, karena aparat mendapatkan adanya barang bukti lain berupa alat hisap di dalam pondok tambak.

Sekira pukul 17.00 Wita, aparat melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendapatkan informasi kalau sabu itu diperoleh dari seseorang inisial PK. Aparat pun akhirnya berhasil mengamankan PK di wilayah pertambakkan lainnya yakni di Tanjung Daun, Kabupaten Nunukan.

Sekira pukul 18.30 Wita, aparat kembali mengamankan IN di lokasi pertama di areal pertambakkan Tanjung Keramat. “Jadi semuanya ada lima orang,” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku, barang tersebut diperoleh berdasarkan pesanan dari seseorang. Yang mana nanti barang ini akan diambil kembali oleh kurir yang dia sebutkan tadi. Kurirnya berinisial MH, sudah kami tahu identitasnya, dan poisisnya nanti akan kita pengembangan

“Barang bukti yang diamankan yaitu berupa 1 bungkus jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 1.004,27 gram dan 1 bungkus plastik bening berisi 2,44 gram, yang mana 1 bungkus ini juga diambil dari 1 bungkus yang besar ini. Itu dikonsumsi mereka,” ungkapnya.

Aparat juga mengamankan alat bukti berupa alat hisap sabu, korek api, 1 lembar jaket, 7 unit hanphone dan 1 unit speedboat.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (jkr-1)

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Parkir Tepi Jalan Dialihkan ke Swasta, Jukir Liar akan Ditertibkan

by Redaksi Jendela Kaltara
15 Januari 2026
0

TARAKAN - PT. Urbanpark Nusantara Jaya resmi mengelola parkir tepi jalan setelah meneken kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) TarakanMulai...

Read moreDetails

Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikuti Kejurnas di Jogja

15 Januari 2026

Ceki! Orado Mulai Sosialisasi di Benteng

15 Januari 2026

Tiga Rumah Warga dan Lamin Adat di Desa Long Peso Terbakar

15 Januari 2026

Vokal Perjuangkan Indonesia Timur, Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI

14 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan