• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Bupati dan Wabup Nunukan Hadiri Launching MCP Bersama Kemendagri, KPK dan BPKP Secara Virtual

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Sep 2021
0 0
0
Bupati dan Wabup Nunukan Hadiri Launching MCP Bersama Kemendagri, KPK dan BPKP Secara Virtual

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati H. Hanafiah hadiri launching MCP bersama Mendagri secara virtual, Selasa (31/8/2021). (foto: Humas Setkab Nunukan)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Bertempat di Ruang Rapat VIP Lantai Empat Kantor Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah launching Pengelolaan Bersama Monitoring Center Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPKP secara Virtual, Selasa (31/8/2021).

Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan juga turut mendampingi. Di antaranya Pelaksana (Plt) Kepala Inspektorat Nunukan H. Asmar dan Kepala BKAD Iwan Kurniawan.

BacaJuga

Gelar Coffee Morning, Sinergikan Upaya Deteksi dan Cegah Dini Potensi Ipoleksusbudhankam

22 Juli 2025

IPMS – Makassar Apresiasi Langkah Mabes Polri, Desak Copot Kepolisian yang Terlibat Narkoba

13 Juli 2025

Wujud Komitmen Sosial, PT Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiyah

9 Juli 2025

Dalam acara yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian, selain mendengar arahan dari Mendagri, bupati dan wali kota yang hadir secara daring juga mendengarkan paparan dari Ketua KPK Firli Bahuri serta Pimpinan BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Dalam arahannya Firli Bahuri mengatakan bahwa MCP adalah salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Acara ini merupakan momentum untuk melepaskan negara Indonesia dari praktek-praktek korupsi.

Dikatakan bahwa seperti diketahui bersama bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun dan didirikan dengan empat tujuan utama yang ada di alenia keempat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

Pertama melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua Memajukan kesejahteraan umum. Ketiga Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keempat ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Tujuan negara adalah PR (pekerjaan rumah) dan pekerjaan kita bersama selaku anak bangsa, tidak ada satu individu yang boleh melepaskan diri dari tanggung jawab untuk menguatkan tujuan negaram,” jelas Firli Bahuri.

Firli juga mengatakan bahwa KPK merasa pemerintah harus memberikan andil besar dalam tujuan negara karena disadari tujuan negara yang telah dibangun dan disepakati oleh para pendiri bangsa tidak mungkin bisa terwujud jika ada dan terus menerus maraknya praktek-praktek korupsi.

KPK diberikan mandat untuk malakukan pembatasan korupsi dengan segala cara, mulai dari pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi berwenang yang melakukan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik, sekaligus KPK juga diberikan mandat melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Selain itu, KPK juga diberikan mandat untuk melakukan supervisi atas pelaksanaan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, Pimpinan BPKP Muhammad Yusuf Ateh juga berkesempatan memberikan paparannya. Ia  mengatakan pada intinya korupsi tidak terjadi dengan sendirinya.

Salah satu prinsip utama yang mengancam organisasi adalah risiko. Untuk itu pimpinan dan manajemen perlu mengidentifikasi risiko dan melakukan mitigasi resiko atau pencegahannya.

Menurut Yusuf Ateh korupsi merupakan perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi agama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.

“Tindak korupsi yang dimaksud adalah orang yang melawan hukum, badan keuangan atau perekonomian negara yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, pengelapan dan pemerasan,”  jelas Yusuf Ateh.

“Sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa korupsi adalah semua tindakan tidak jujur dalam memanfaatkan jabatan atau kuasa yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain,” tambahnya.

Dalam pencegahan korupsi antara lain adalah mendorong implementasi atau pelaksanaan SPIP, mendorong optimalisasi pendapatan daerah, mendorong penguatan kapabilitas APIP termasuk kemampuan dalam audit PBJ dan investigasi serta mengembangkan masyarakat pembelajaran anti korupsi. Termasuk mengenai pembenahan perencanaan dan penganggaran di Kementerian, lembaga maupun daerah,” tambah Yusuf Ateh. (Humas)

 

 

 

 

66

Tags: #asminlaurahhafid#bpkp#bupatinunukan#hanafiah#kemendagri#korupsi#kpk#launchingmcp#wakilbupatinunukan

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

by Owner Jendela Kaltara
21 Agustus 2025
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Keputusan...

Read moreDetails

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan