TARAKAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan bantuan untuk korban terdampak kebakaran dan tanah longsor yang terjadi pada 28 September 2020 di Kota Tarakan.
Bantuan tersebut berasal dari hasil sumbangan masyarakat Kabupaten Bulungan yang dikumpulkan melalui PMI Kabupaten Bulungan. Hingga tanggal 24 Oktober 2020 terkumpul sebesar Rp. 12.728.000.
“Selanjutnya dana yang terkumpul tersebut diserahkan kepada PMI Provinsi Kalimantan Utara yang nanti akan distribusikan secara langsung dalam bentuk bantuan tunai kepada pemilik rumah yang terdampak kebakaran dan longsor dengan kategori kondisi rumah Rusak Berat (RB),” Ujar Sekretaris PMI Kabupaten Kasman.
Pengurus PMI Provinsi Kalimantan Utara melalui Wakil Ketua Penanggulangan Bencana H. Harianto, telah menyerahkan bantuan tunai secara langsung ke masyarat yang terdampak.
Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari pemilik rumah 12 orang dan penyewa 6 orang yang tersebar di RT 19 Kelurahan Karang Anyar Pantai, RT 10 dan RT 20 Kelurahan Kampung Satu, RT 11 Kelurahan Juata Kerikil, RT 10 dan RT 17 Juata Permai, RT 11 Kelurahan Selumit dan RT 12 Kelurahan Pantai Amal.
Pengurus PMI Provinsi Kaltara berharap agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban dan dapat digunakan untuk kepentingan mendesak keluarga.
Harianto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltara khususnya Kabupaten Bulangan yang begitu tanggap, cepat dan responsif dalam memberikan bantuan kepada sesama yang membutuhkan, dan memberikan kepercayaan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulungan untuk dapat mengelolah dan menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat. Semoga ini semua menjadi ladang amal dan ibadah buat kita semua. (sumber: rilis PMI Provinsi Kaltara)
Discussion about this post