TARAKAN – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan resmi berganti nahkoda. Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melantik dan mengambil sumpah jabatan Abd. Azis Hasan, A.P., M.H., sebagai Sekda definitif di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (31/7/2026).
Ia menggantikan H. Jamaluddin yang telah purna tugas tiga bulan lalu atau tepatnya sejak Mei 2026.
Penunjukan Abd. Azis Hasan sekaligus menjadi pamungkas dari rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang berlangsung ketat selama tiga bulan.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini menyisihkan dua kandidat kuat lainnya yang masuk dalam tiga besar, yakni Fandariansyah dan Herry Purwono.
Namun, tidak ada waktu santai bagi Sekda baru. Usai prosesi pelantikan, Wali Kota Khairul menegaskan bahwa serangkaian “tugas berat” dengan batas waktu singkat (deadline) sudah menanti di meja kerja Abd. Azis.
Secara khusus, Khairul menitipkan delapan tanggung jawab tambahan kepada Abd. Azis Hasan di luar tupoksi Sekda pada umumnya.
Pertama, pengawasan aset daerah agar tertib administrasi dan pemanfaatannya optimal. Kedua, peningkatan performance indicator yang selama ini menjadi catatan pemerintah pusat. Ketiga mengawal program-program prioritas yang dititipkan kepala daerah dan keempat penilaian kinerja pegawai secara menyeluruh, tidak parsial.
Selain itu, juga dititipkan pembenahan besar-besaran SDM, termasuk sistem penilaian yang sedang disusun, lenyelesaian SOTK dan reorganisasi perangkat daerah, penyusunan APBD Perubahan dan APBD 2027 yang disebut sangat bergantung pada hasil reorganisasi serta kajian remunerasi pegawai yang saat ini masih dalam proses.
Salah satu isu krusial yang disorot adalah penataan dan peminjaman aset daerah yang dinilai belum sempurna, serta pemenuhan sejumlah indikator kinerja yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Tak kalah penting, Sekda anyar diminta “nongkrong” setiap hari untuk mengawal pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penataan kinerja ASN.
“Harapan kita, Sekda mengawal penilaian kinerja pegawai dan reorganisasi SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang saat ini sedang kita lakukan besar-besaran. Selama ini berjalan parsial di BKPSDM. Saya minta Sekda kawal ini setiap hari agar selesai tahun ini,” tegas Khairul.
Selain itu, angkah cepat reorganisasi dinilai sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penyusunan APBD Perubahan serta APBD Murni 2027. Mengingat sisa waktu anggaran tahun ini tinggal sekitar 5 bulan, lambatnya penataan SOTK dikhawatirkan akan memicu efek domino pada keterlambatan pembahasan APBD.
Di tengah kondisi APBD yang sedang mengalami penurunan, Sekda juga ditugaskan mematangkan skema perhitungan remunerasi pegawai agar efisiensi dan efektivitas anggaran tetap terjaga.
“Sebenarnya skemanya sudah ada, tinggal dikawal pelaksanaannya secara detail. Saya dan wakil kan tidak bisa setiap hari memantau hal-hal teknis karena harus menyelesaikan persoalan non-teknis lainnya. Jadi kami serahkan urusan teknis ini agar benar-benar terkawal dengan baik,” imbuhnya. (jkr)













Discussion about this post