TARAKAN – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan kini resmi mengoperasikan seluruh kegiatan layanannya secara mandiri melalui pembiayaan murni Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Melalui skema BLUD ini, seluruh operasional harian dan pemenuhan kebutuhan medis laboratorium tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan.
Dukungan APBD difokuskan secara spesifik pada hak normatif pegawai, seperti gaji ASN, TPP, dan uang lembur.
“Labkesda Tarakan sudah mandiri sesuai dengan ketentuan Badan Layanan Umum Daerah atau sering disebut BLUD. Jadi otomatis dalam melaksana operasional kegiatannya tidak dari APBD, artinya kita beroperasional dengan anggaran murni BLUD kecuali gaji ASN dan TPP masih ditanggung oleh APBD. Selain dari itu, seluruh kegiatan operasional kita tanggung melalui dana BLUD,” ujar Kepala Labkesda Tarakan, Sri Wahyuni, S.Si.
Kemandirian tata kelola ini berbanding lurus dengan peningkatan standar mutu laboratorium. Saat ini, Labkesda Tarakan telah memenuhi seluruh kriteria Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) mengenai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tingkat II Standar Kabupaten/Kota.
Dukungan operasional BLUD ini diperkuat oleh 15 personel terampil, yang mencakup 6 Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) handal di ranah laboratorium klinik serta kesehatan lingkungan.
Keberhasilan penerapan BLUD di Labkesda Tarakan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam mendorong fleksibilitas serta kemandirian unit layanan publik demi pelayanan yang lebih profesional dan berkelanjutan. (adv)
















Discussion about this post