NUNUKAN – Sektor olahraga di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya Kabupaten Nunukan, bersiap memasuki babak baru. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, S.T., M.T., secara resmi menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang berfokus penuh pada Perda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Langkah taktis legislator dari Partai NasDem ini disambut antusiasme luar biasa. Agenda yang dipusatkan di tengah pemukiman warga tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat, tokoh pemuda, hingga para penggiat olahraga lokal yang haus akan perubahan regulasi keolahragaan di Kaltara.
Namun, suasana sosialisasi tersebut seketika berubah dinamis. Pertemuan tatap muka ini langsung dimanfaatkan warga sebagai wadah krusial untuk menumpahkan aspirasi, jeritan hati, dan tuntutan nyata terkait masa depan dunia olahraga di bumi Benuanta.
Dalam pemaparannya, Rismanto menjelaskan bahwa lahirnya Perda Penyelenggaraan Olahraga ini bukan sekadar pemenuhan tugas legislasi di atas kertas. Aturan ini merupakan komitmen hukum konkret yang dirancang bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kami ingin membangun ekosistem olahraga yang jauh lebih teratur, transparan, dan berorientasi pada prestasi tinggi. Perda ini hadir sebagai payung hukum yang akan melindungi sekaligus mengarahkan potensi besar atlet-atlet kita,” tegas Rismanto di hadapan warga.
Ia menambahkan, tanpa adanya regulasi yang kuat, arah pembinaan atlet daerah sering kali kehilangan fokus dan kontinuitas. Oleh karena itu, kehadiran Perda ini diharapkan mampu memutus rantai birokrasi yang rumit dalam dunia olahraga Kaltara.
Sesi tanya jawab menjadi momen paling emosional dalam Sosper kali ini. Sejumlah perwakilan masyarakat dan penggiat cabang olahraga lokal secara blak-blakan menyuarakan keluhan mereka mengenai nasib miris yang kerap menimpa para atlet di wilayah perbatasan.
Warga menilai, selama ini dukungan dari pemerintah daerah terhadap talenta-talenta lokal berbakat masih jauh dari kata optimal. Masalah klasik mulai dari minimnya dana latihan, ketiadaan sarana prasarana yang standar, hingga nihilnya jaminan kesejahteraan pasca-pensiun dari dunia atlet, menjadi sorotan utama.
“Kami sangat berharap, dengan adanya Perda Olahraga ini, tidak ada lagi cerita memilukan tentang atlet berprestasi dari Kaltara yang telantar atau terpaksa ‘hijrah’ membela daerah lain hanya karena di sini kurang diperhatikan,” cetus salah seorang warga yang hadir dengan nada emosional.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pasokan peralatan yang layak, tempat latihan yang representatif, serta kejelasan bonus dan uang saku harian sangat mendesak. Hal-hal mendasar tersebut adalah motor penggerak utama motivasi para atlet saat berlaga di lapangan.
Mendengar langsung keluhan mendalam dari konstituennya, Rismanto merespons dengan tegas. Dirinya memastikan bahwa seluruh poin keberatan dan masukan berharga dari masyarakat Nunukan akan dicatat sebagai nota penting komisi untuk diperjuangkan dalam rapat kerja dewan.
Ia sepakat dengan warga bahwa prestasi emas di gelanggang olahraga tidak mungkin lahir secara instan tanpa didukung oleh kebijakan anggaran (budgeting) yang berpihak penuh pada kesejahteraan sang atlet.
“Perda Penyelenggaraan Olahraga ini dirancang agar pola pembinaan di Kaltara berjalan linier, sistematis, dan berkelanjutan dari hulu ke hilir. Kami di DPRD Kaltara akan terus mendesak pemerintah provinsi agar skema pendanaan serta pemenuhan infrastruktur olahraga diberi porsi prioritas,” papar legislator berlatar belakang teknik ini.
Rismanto meyakini, dengan komitmen bersama, Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara secara umum mampu menjadi lumbung atlet nasional yang disegani di masa depan.
“Target kita bukan sekadar jago kandang. Kita ingin mencetak dan melahirkan atlet-atlet tangguh yang mampu mengharumkan nama Nunukan dan Kaltara, tidak hanya di level nasional seperti PON, tetapi hingga menembus panggung internasional,” tambah Rismanto optimistis.
Di akhir pemaparannya, ia menggarisbawahi bahwa implementasi Perda ini secara maksimal nantinya akan membuka keran kolaborasi yang lebih luas. Regulasi ini mendorong sinergi yang sehat antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), pengurus cabang olahraga (cabor), sektor swasta melalui program CSR, serta pemerintah daerah.
Melalui momentum Sosper ini, Rismanto mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerhati olahraga untuk bersama-sama mengawal ketat jalannya eksekusi Perda ini di lapangan. Semua itu demi satu tujuan besar: kejayaan olahraga Kaltara dan masa depan cerah generasi muda perbatasan.


















Discussion about this post