TARAKAN – Untuk memaksimalkan akses pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas Sebengkok menerapkan jam layanan 6 hari kerja sejak berdiri tahun 2009.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Puskesmas Sebengkok, dr. Putri Dian Vitasari. Kebijakan ini sekaligus menduking program Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam pelayanan kesehatan.
Dijelaskan untuk poli rawat jalan dibuka Senin sampai Sabtu. Namun khusus Sabtu hanya pukul 07.30–11.30 WITA
“Kalau pelayanan di poli, rawat jalan, itu Senin sampai Sabtu, kita buka. Cuma memang Sabtu selesainya di jam lock-in tutup setengah 12. Jadi mungkin mas bisa lihat masih rame, karena kami memang tetap buka pelayanan,” ujar Dian kepada awak media.
Diakui Dian, kebijakan 6 hari kerja ini diambil untuk mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya wilayah kerja Puskesmas Sebengkok cukup luas mencakup Kelurahan Sebengkok, Selumit dan Selumit Pantai dengan total sasaran 40 ribu jiwa.
Dengan dibukanya pelayanan hari Sabtu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kontrol kesehatan sekaligus ambil obat.
“Kalau rumah sakit itu kan cuma lima hari kerja ya mas. Nah, rata-rata hari Sabtu itu ke kami biasanya kalau misalnya mau kontrol, ambil obat. Karena kalau lima hari kerja saya rasa nggak efektif,” jelas Dian.
Selain poli, Puskesmas Sebengkok juga mengoperasikan Klinik Bersalin 24 jam sejak 2008.
“Bahkan kami ada klinik bersalin, ini 24 jam melayani bersalinan. Jadi biar minggu, hari libur, malam pun pasien bisa datang bersalin. Petugas stand-by di pagi, sore, malam,” ungkapnya.
Agar memaksimalkan lagi pelayanan, petugas puskesmas juga rutin turun ke masyarakat untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan.
“Kita tidak hanya di dalam gedung. Biasanya setiap hari juga ada petugas yang keluar gedung. Biasanya ke posyandu, pelayanan, pemeriksaan kesehatan gratis di RT-RT,” tutupnya. (jkr)


















Discussion about this post