TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah agar regulasi tersebut nantinya memiliki dasar hukum yang jelas dan implementasi yang efektif di lapangan.
Untuk menyempurnakan materi, Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Jumat (19/6/2026).
Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, S.IP menegaskan kunjungan ini penting agar Ranperda Penghargaan Daerah tidak sekadar formalitas, tapi lahir dari praktik pengelolaan SDM yang sudah berjalan di daerah.
“Regulasi ini dirancang untuk menghadirkan payung hukum yang jelas dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Hamka.
Ia menyebut BKPSDM Tarakan dipilih sebagai rujukan karena memiliki pengalaman langsung dalam mekanisme penilaian dan pembinaan aparatur. Masukan dari BKPSDM diharapkan memperkuat substansi ranperda agar objektif dan transparan.
Konsultasi ke BKPSDM Tarakan menjadi langkah krusial untuk menyempurnakan substansi ranperda. Pansus ingin memastikan kriteria penerima, mekanisme penilaian, hingga sistem pembinaan bisa diterapkan secara efektif.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” ungkap Hamka.
Pihaknya berkomitmen membuka ruang diskusi dan menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya menciptakan budaya apresiasi yang sehat dan memacu peningkatan prestasi di seluruh wilayah Kaltara.
Dengan rancangan yang matang dan konsultasi lintas daerah, DPRD Kaltara berharap Ranperda Penghargaan Daerah dapat segera disahkan dan menjadi instrumen yang memotivasi ASN serta masyarakat untuk terus berinovasi demi kemajuan daerah. (hms)
Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi
TARAKAN – Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menutup batas akhir penyerahan...
Read moreDetails



















Discussion about this post