• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Jun 2026
0 0
0

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. (foto: Bagian Prokopim Setda Tarakan)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026

Disdik Tarakan Gelar Bimtek SPMB, Siapkan Operator Sekolah Hadapi Jalur Prestasi Baru

19 Juni 2026

DPUTR Tarakan Gelar Komunikasi Publik, Tegaskan Pentingnya KKPR dalam Pemanfaatan Ruang dan Legalitas Hukum

19 Juni 2026

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali bergerak cepat dalam melakukan penataan birokrasi. Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., melantik 11 pejabat di ruang lubang Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari agenda rotasi sebelumnya yang sempat tertunda akibat proses administrasi.

Wali Kota menjelaskan bahwa pelantikan 11 pejabat ini sempat tertahan karena menunggu keluarnya rekomendasi dari Gubernur dan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kemarin saat pelantikan pertama, ada satu posisi ‘lokomotif’ yang rekomendasinya belum keluar dari Gubernur sehingga menghambat 11 posisi di belakangnya. Karena mengejar waktu saya mau berangkat ibadah ke Kota Suci, pelantikan yang satu itu ditunda. Nah, sekarang setelah Pertek BKN dan rekomendasi keluar, langsung kita gerakkan untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” jelas Wali Kota, Sabtu (20/6/2026).

Wali Kota memberikan beberapa catatan dan penekanan krusial bagi para pejabat yang baru dilantik serta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tarakan:

Setiap mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil dari pertimbangan panjang (melalui tim penilai kinerja/Baperjakat) yang bertujuan mengakselerasi pelayanan publik.

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan upaya penyegaran birokrasi (pemberantasan zona nyaman). Di mana Wali Kota mengungkap temuan mengejutkan ada pejabat yang sempat “terlupakan” dan bertahan di satu posisi struktural/fungsional selama 15, tahun. Bahkan hingga 19 tahun tanpa pergeseran.

Dengan mutasi ini diharapkan menjadi penyegaran agar tidak ada lagi pejabat yang terlalu nyaman di satu posisi tanpa adanya peningkatan performa.

Ke depan, Pemkot Tarakan akan beralih penuh ke sistem manajemen talenta. Dengan sistem ini, penempatan, promosi, bahkan demosi pegawai akan murni berbasis skor kuadran kinerja (skor 1 hingga 9).

Wali Kota menegaskan sistem baru ini memungkinkan ASN berprestasi naik jabatan dengan cepat (bisa per tiga bulan). Sebaliknya, ASN yang kinerjanya merosot dari kuadran atas ke kuadran bawah juga dapat langsung didegradasi (demosi) tanpa harus menunggu waktu tahunan.

Wali Kota juga menyoroti regulasi khusus seperti pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di mana pergeseran pejabat struktural maupun fungsional harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.

Menurutnya, aturan ini bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi menguntungkan karena memberikan stabilitas bagi pegawai agar tidak mudah digeser, namun di sisi lain merugikan jika membuat pegawai tersebut stagnan dan sulit mendapatkan promosi di tempat lain.

Karena itu, standardisasi kompetensi dan sertifikasi khusus akan terus dipetakan secara ketat oleh Pemkot Tarakan. (jkr)

Tags: #kaltara#khairul#pejabat#pemkottarakan#tarakan#tarakanhibot#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan