• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal, Wali Kota Khairul Tekankan Perlindungan Masyarakat dan Pendapatan Negara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
18 Jun 2026
0 0
0

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes melakukan konferensi pers bersama pihak Bea Cukai Tarakan dan TNI AL. (foto: jebdelakaltara.co)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Tarakan Diusulkan jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi

18 Juni 2026

Hasil TKA Siswa Tarakan Cukup Bersaing

17 Juni 2026

Disdik Tarakan Antisipasi Gangguan Listrik dan Jaringan agar SPMB Berjalan Lancar

16 Juni 2026

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan apresiasi kepada Bea Cukai dan stakeholder terkait, termasuk jajaran TNI Angkatan Laut, atas sinergi dalam menindak dan memusnahkan barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Tarakan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah krusial untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan potensi pendapatan negara.

“Atas nama Pemerintah Kota Tarakan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Bea Cukai dan lintas sektor terkait yang terus berupaya melakukan perlindungan terhadap masyarakat kita dari peredaran barang-barang yang tidak terstandarisasi,” ujar Wali Kota Khairul.

Lebih lanjut, Wali Kota menjabarkan tiga poin utama terkait pentingnya pemusnahan barang-barang ilegal tersebut.

Wali Kota menyoroti peredaran barang ilegal yang bersentuhan langsung dengan fisik masyarakat, seperti minuman keras, oplosan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Minuman beralkohol ilegal sangat berbahaya karena kadar alkoholnya tidak terukur dan tidak melalui pengawasan standar kesehatan.

Demikian juga dengan kosmetik Ilegal. Dengan latar belakang sebagai seorang dokter, Wali Kota Khairul secara khusus memperingatkan bahaya kosmetik ilegal yang kerap menjanjikan hasil instan, seperti memutihkan kulit dengan cepat. Menurutnya, produk-produk tanpa uji klinis tersebut justru mengandung bahan berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan kulit dan tubuh dalam jangka panjang.

Selain alasan kesehatan, penindakan ini juga berdampak langsung pada perekonomian. Barang-barang seperti rokok ilegal yang masuk tanpa pita cukai resmi sangat merugikan negara. Penertiban ini diharapkan mampu menekan kebocoran pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan negara dari sektor cukai.

Wali Kota juga memberikan pandangannya terkait peredaran pakaian bekas impor (thrifting). Ia mengimbau masyarakat untuk mulai mengurangi hingga menghentikan pembelian pakaian bekas dari luar negeri.

Menurutnya, kebutuhan akan pakaian yang layak sebenarnya masih bisa dipenuhi dari dalam negeri. Wali Kota mencontohkan bahwa banyak masyarakat lokal yang menyumbangkan pakaian layak pakai melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk korban bencana atau masyarakat yang membutuhkan.

“Tidak perlu mencari baju bekas dari luar negeri. Di tempat kita sendiri, sumbangan pakaian layak pakai masyarakat sangat banyak, bahkan terkadang menumpuk. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk perlahan mulai menyetop penggunaan barang bekas dari luar negeri,” jelasnya.

Wali Kota berharap agar kegiatan pengawasan dan penindakan ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Sinergi yang kuat antara Bea Cukai, TNI AL, kepolisian, instansi terkait dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga pintu-pintu masuk Tarakan dari peredaran barang terlarang dan ilegal.

“Upaya-upaya seperti ini patut kita dukung secara penuh agar masyarakat kita terlindungi dan pendapatan negara terus meningkat,” tutup Wali Kota. (jkr)

Tags: #barangilegal#beacukai#kaltara#khairul#pemkottarakan#tarakan#tarakanhibot#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan