TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jumat (30/1/2026).
Langkah ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan sinkronisasi data secara berkala serta memastikan akurasi data pemilih, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih.
Konsolidasi tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi teknis antara Bawaslu Tarakan dan pihak Lapas Kelas IIA Tarakan terkait mekanisme pertukaran data WBP yang bersifat dinamis. Seperti data keluar masuk penghuni, perubahan status hukum, hingga kepastian domisili pemilih.
Sinkronisasi data yang berkelanjutan dinilai krusial guna mencegah potensi masalah dalam penyusunan daftar pemilih, termasuk risiko data ganda atau pemilih yang tidak terakomodir.
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto menyampaikan bahwa Lapas merupakan salah satu lokus penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Mobilitas WBP yang relatif tinggi menuntut pembaruan data secara periodik dan terverifikasi.
“Kami mendorong agar sinkronisasi data dilakukan secara berkala dan terstruktur, sehingga hak konstitusional WBP tetap terjamin serta kualitas daftar pemilih semakin akurat,” ujar Riswanto.
Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muhammad Saifullah menambahan PDPB menjadi instrumen penting dalam menjaga validitas daftar pemilih di luar tahapan pemilu. Mengingat dinamika kependudukan yang terus berubah, termasuk kondisi WBP di dalam Lapas.
Mobilitas warga binaan, baik karena masa tahanan yang berakhir, mutasi antar Lapas, maupun perubahan status hukum, berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data apabila tidak dilakukan sinkronisasi secara berkala.
“Ia menegaskan bahwa sebagian warga binaan memiliki potensi besar masih akan berada di Lapas Kelas IIA Tarakan hingga pelaksanaan Pemilu Tahun 2029, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam proses PDPB,” tutup Saiful -sapaan akrabnya.
Pihak Lapas menyambut baik konsolidasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga. Lapas berkomitmen menyediakan data mutakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
Selain itu, disepakati pula mekanisme komunikasi rutin guna mempercepat klarifikasi apabila terdapat perbedaan atau kebutuhan verifikasi lapangan.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Tarakan menegaskan perannya dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran administrasi kepemiluan, khususnya pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Tarakan diharapkan mampu memperkuat tata kelola data pemilih, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong Pemilu yang inklusif, akurat, dan berintegritas di Kota Tarakan.
Perkuat Sinergitas dengan Lapas Tarakan, Bawaslu Sinkronisasikan Akurasi Data Pemilih WBP
TARAKAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jumat (30/1/2026).Langkah...
Read moreDetails


















Discussion about this post