TARAKAN – Dinas Kesehatan Tarakan terus berupaya mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat beroperasi.
SLHS wajib dimiliki setiap pengola dapur MBG untuk memastikan makanan yang disajikan terjaga kebersihannya sehingga layak dikonsumsi penerima MBG.
Kepala Dinas Kesehatan Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti menjelaskan dari 14 dapur MBG, sebanyak 11 dapur telah mengantongi sertifikat SLHS.
“Sudah banyak, tapi saya lupa berapa. Kalau MBG-nya ada 13 atau 14,” ujar Devi Ika Indriarti, Senin (15/12/2025).
Capaian ini, menurut Devi, tidak lepas dari kemudahan yang diberikan Kementerian Kesehatan. Di mana penerbitannya kini bisa dilakukan Dinas Kesehatan setempat. Yang penting memenuhi persyaratan.
Di antaranya penjamah makanannya wajib memiliki sertifikat. Selain itu, melengkapi sarana sanitasi, kebersihan lingkungan dapur, lulus pemeriksaan laboratorium. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, barulah SLHS diterbitkan.
“Itu adalah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum terbit SLHS. Untuk penerbitannya harus ada pemeriksaan lab. Selain itu penjamah makanannya juga harus memiliki sertifikat,” tutur Devi.
Dinkes Tarakan juga melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada dapur MBG yang masih dalam proses pengurusan SLHS untuk memudahkan mempercepat pemenuhan dokumen dan persyaratan teknis, sehingga seluruh dapur MBG dapat segera mengantongi sertifikat.
Selain penerbitan SLHS, pengawasan terhadap dapur MBG tetap dilakukan meski sertifikat telah terbit. Petugas kesehatan akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan standar higiene dan sanitasi tetap dijalankan secara konsisten. (jkr)
Hadiri Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Tegaskan Rekomendasi DPRD Tarakan terkait LPKj akan Ditindaklanjuti
TARAKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is menghadiri Rapat Paripurna XXII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan Masa...
Read moreDetails



















Discussion about this post