TANJUNG SELOR – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperkuat tata kelola kesejahteraan sosial segera memasuki tahap akhir. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial dipastikan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 15 Desember 2025.
Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, menyampaikan bahwa keputusan pengesahan akan diambil dalam Rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan pertengahan bulan ini.
“Sudah dijadwalkan, kira-kira tanggal 15 (Desember 2025) jadwal Paripurna pengambilan keputusan,” ujar Dino, Jumat (5/12/25).
Bab VIII Dihapus Usai Fasilitasi Kemendagri
Kepastian pengesahan tersebut muncul setelah seluruh hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima oleh Pansus IV. Salah satu poin penting adalah penghapusan Bab VIII yang sebelumnya mengatur teknis pengambilan sumbangan dari masyarakat sosial.
Penghapusan dilakukan karena substansi bab tersebut dinilai tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi, yakni Peraturan Menteri Sosial (Permensos).
“Karena ini sifatnya hasil fasilitasi, ya sudah kita terima saja. Kita hilangkan satu Bab VIII,” jelas politisi Hanura itu.
Perda Diharapkan Bikin Bansos Lebih Tepat Sasaran
Dino menegaskan bahwa langkah percepatan pembahasan ini bertujuan memastikan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola program kesejahteraan sosial. Dengan Perda ini, mekanisme penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih teratur, efektif, dan transparan.
“Sesuai dengan tujuan itu, bantuan sosial bisa tepat sasaran, efisien, dan bisa dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.
Regulasi Baru, Harapan Baru untuk Warga Kaltara
Jika disahkan sesuai jadwal, Perda Kesejahteraan Sosial akan menjadi regulasi penting yang memperkuat kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Aturan ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mengatur pengelolaan program sosial dan memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Dengan demikian, Raperda Kesejahteraan Sosial Kaltara resmi memasuki babak final—membuka peluang bagi penyaluran bantuan sosial yang lebih cepat, tepat, dan terukur di seluruh wilayah provinsi.

















Discussion about this post