• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

DPRD Kaltara Setujui Tiga Ranperda, Termasuk Ranperda APBD 2026

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
26 Nov 2025
0 0
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 ,dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal. Dan termasuk persetujuan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (25/11/25) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, dan H Muddain.

BacaJuga

26 November 2025

26 November 2025

Achmad Djufrie: Borneo Edu Fest Jangan Hanya Seremoni, Harus Berlanjut Jadi Gerakan Akademik Kuat

26 November 2025

Turut hadir Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Utara.

Keputusan persetujuan Ranperda ini diambil setelah serangkaian pembahasan ketat, terutama Ranperda APBD 2026. Meski diketahui APBD tahun depan mencatatkan defisit senilai Rp30 miliar.

​Seperti diketahui, anggaran belanja Kaltara tahun 2026 dipatok Rp2,274 triliun, sementara pendapatan daerah hanya mencapai Rp2,224 triliun. Hal ini menciptakan jurang kekurangan dana.

​Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Ia menegaskan bahwa defisit tersebut sudah disiapkan solusinya, yaitu mengandalkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya.
​
“Tidak perlu khawatir soal defisit Rp30 miliar. Kita sudah hitung potensinya dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Sisa anggaran dari kegiatan yang batal atau tertunda tahun lalu akan masuk sebagai SILPA yang tebal. Kami optimistis, defisit ini akan tertutup sepenuhnya, dan bahkan kita bisa memiliki saldo lebih,” tegas Achmad Djufrie.

​Ia menambahkan, fokus APBD kini adalah memastikan anggaran belanja daerah yang ia sebut sebagai ‘nyawa’ operasional Pemprov berjalan efektif.

​​Konsekuensi dari pengetatan anggaran langsung terasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD tidak menampik adanya ‘puasa’ anggaran kegiatan.

​”Beberapa OPD harus menerima kenyataan pahit, ada pemangkasan, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi kegiatan sama sekali. Anggaran mereka kini hanya cukup untuk gaji dan kebutuhan rutin. Kegiatan pembangunan baru praktis ditiadakan,” jelasnya.

​Hanya saja, tegas dia, anggaran tetap diamankan untuk OPD yang dianggap prioritas mutlak, seperti PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.
​​
​Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan, ketergantungan pada dana transfer pusat akan membuat Kaltara mati kutu. “Selama PAD kita masih kecil, kita akan terus kesulitan bergerak. Mandiri adalah kuncinya,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengapresiasi antusiasme dan perhatian seluruh pihak selama proses pembahasan tiga Ranperda tersebut.

Ia mengatakan, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin menekankan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual.
Ranperda ini juga memberikan kepastian hukum serta landasan yang kuat bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem yang kondusif melalui fasilitas permodalan dan dukungan kebijakan lainnya.

Selanjutnya, Ranperda Penanaman Modal dinilai memiliki peranan vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kalimantan Utara

Tak terkecuali Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (adv)

Penulis: Edy Nugroho
Cption: Rapat Paripurna DPRD Kaltara, dengam agenda persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda pada Selasa (25/11/2025). (istimewa)

DPRD Kaltara Setujui Tiga Ranperda, Termasuk Ranperda APBD 2026

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 ,dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal. Dan termasuk persetujuan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (25/11/25) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, dan H Muddain.

Turut hadir Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Utara.

Keputusan persetujuan Ranperda ini diambil setelah serangkaian pembahasan ketat, terutama Ranperda APBD 2026. Meski diketahui APBD tahun depan mencatatkan defisit senilai Rp30 miliar.

Seperti diketahui, anggaran belanja Kaltara tahun 2026 dipatok Rp2,274 triliun, sementara pendapatan daerah hanya mencapai Rp2,224 triliun. Hal ini menciptakan jurang kekurangan dana.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Ia menegaskan bahwa defisit tersebut sudah disiapkan solusinya, yaitu mengandalkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya.

“Tidak perlu khawatir soal defisit Rp30 miliar. Kita sudah hitung potensinya dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Sisa anggaran dari kegiatan yang batal atau tertunda tahun lalu akan masuk sebagai SILPA yang tebal. Kami optimistis, defisit ini akan tertutup sepenuhnya, dan bahkan kita bisa memiliki saldo lebih,” tegas Achmad Djufrie.

Ia menambahkan, fokus APBD kini adalah memastikan anggaran belanja daerah yang ia sebut sebagai ‘nyawa’ operasional Pemprov berjalan efektif.

Konsekuensi dari pengetatan anggaran langsung terasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD tidak menampik adanya ‘puasa’ anggaran kegiatan.

”Beberapa OPD harus menerima kenyataan pahit, ada pemangkasan, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi kegiatan sama sekali. Anggaran mereka kini hanya cukup untuk gaji dan kebutuhan rutin. Kegiatan pembangunan baru praktis ditiadakan,” jelasnya.

Hanya saja, tegas dia, anggaran tetap diamankan untuk OPD yang dianggap prioritas mutlak, seperti PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan, ketergantungan pada dana transfer pusat akan membuat Kaltara mati kutu. “Selama PAD kita masih kecil, kita akan terus kesulitan bergerak. Mandiri adalah kuncinya,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara  Ingkong Ala mengapresiasi antusiasme dan perhatian seluruh pihak selama proses pembahasan tiga Ranperda tersebut.

Ia mengatakan, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin menekankan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual.
Ranperda ini juga memberikan kepastian hukum serta landasan yang kuat bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem yang kondusif melalui fasilitas permodalan dan dukungan kebijakan lainnya.

Selanjutnya, Ranperda Penanaman Modal dinilai memiliki peranan vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kalimantan Utara

Tak terkecuali Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (adv)

Tags: #anggotadprdkaltara#dprdkaltara

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan