TANJUNG SELOR — Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kurang lebih 200.000 orang di Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja di sektor industri. Meski ini merupakan hal positif, seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri. Di sisi lain ini, menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin menunjukkan Kaltara kini memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap sektor industri.
“Menyikapi lonjakan jumlah pekerja dan ketergantungan ini, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu segera mengambil langkah strategis,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (26/11/2025).
Prioritas utama yang mendesak untuk diwujudkan, kata dia, adalah perlindungan ketenagakerjaan. “Kami mendesak agar perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya bagi para pekerja rentan harus segera disediakan. Meskipun kita ketahui, kondisi anggaran daerah sedang terpuruk,” jelas Syamsuddin.
Ia menjelaskan, dukungan dan fasilitasi industri, hal ini termasuk memastikan tidak ada kebijakan yang mempersulit kegiatan operasional dan investasi perusahaan. “Mekanisme adanya prinsip timbal balik (take and give) antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan menarik bagi investor,” bebernya.
“Ketergantungan kita terhadap industri ini menjadi tinggi. Kami ingin beberapa hal, seperti BPJS Tenaga Kerja, untuk pekerja rentan itu memang harus ada dan jangan mempersulit juga perusahaan,” sambungnya.
Menurut dia, inisiatif untuk memfasilitasi kebutuhan industri dan pekerja ini akan dilanjutkan pada tahun depan, serta memastikan pembangunan industri di Kaltara dapat berjalan seimbang dengan kesejahteraan tenaga kerja. (adv)
















Discussion about this post