TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes membuka Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio di Ruang Pertemuan Hotel Royal Tarakan, Kamis (6/11/2025).
Wali kota mengapresiasi digelarnya kegiatan tersebut. Aturan penggunaan frekuensi radio penting diketahui karena menyangkut keselamatan banyak orang.
“Saya sebagai kepala daerah di Tarakan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk melakukan pengamanan jalur telekomunikasi khususnya melalui radio yang sebenarnya juga sangat vital dan penting di dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujar wali kota.
“Contoh, tadi malam ada bencana gempa, biasanya kalau begini kan terjadi diskoneksi melalui digital. Andalan kita berikutnya adalah frekuensi radio sehingga kalau dipakai tidak pada tempatnya akan sangat mengganggu alur frekuensi,” sambung wali kota.
Demikian juga dalam hal keselamatan penerbangan, sangat dianjurkan untuk mematuhi aturan tentang frekuensi radio. Soalnya tidak boleh mengaktifkan telepon genggam saat dalam pesawat yang sedang terbang. Karena dapat mengganggu komunikasi antara pilot dengan menara pandu.
Dalam kegiatan ini Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor mensosialisasikan aturan terbaru terkait penggunaan spektrum frekuensi radio. Seperti perijinan hingga sanksi yang diberikan.
Melalui kegiatan diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib menggunakan frekuensi radio. (Rajab)
KPU Tarakan Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan, Libatkan Berbagai Pihak
TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan pada KPU Tarakan.Kegiatan yang digelar...
Read moreDetails

















Discussion about this post