TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan menggelar Sosialisasi dan Peluncuran Gerakan Sadar Pendaftaran Penduduk non Permanen.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (5/11/2025).
Disdukcapil Tarakan mengundang ketua RT dan lurah untuk diberikan pemahaman terkait pentingnya warga pendatang melaporkan identitas kependudukannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono menjelaskan langkah ini dilakukan karena masih banyak penduduk non KTP Tarakan yang tidak melaporkan keberadaannya.
Karena itu pihaknya mengharapkan partisipasi dari ketua RT, lurah hingga camat agar dapat mensosialisasikan kepada warganya.
Karena sesuai aturan, warga pendatang harus melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemerintah Kota Tarakan.
“Ini adalah untuk penduduk non KTP Tarakan tapi bertempat tinggal di Tarakan. Artinya kalau sesuai Undang-Undang itu diharuskan untuk melapor. Karena kalau kita lihat di data kita masih kurang. Karena itu kita mengharapkan partisipasi Ketua RT, lurah, camat dan semua stakeholder lainnya,” ujar Hery Purwono.
Kegiatan ini, menurut Heri Purwono, sudah berjalan sejak beberapa minggu lalu dan akan terus dilakukan hingga tersosialisasi di seluruh Kelurahan. Sehingga semakin banyak warga pendatang yang terdata.
Hery Purwono juga mengharapkan ketua RT dapat memaksimalkan lagi sistem lapor 2 x 24 jam bagi warga pendatang di wilayahnya. Langkah itu dinilai turut membantu Disdukcapil Tarakan dalam mendata warga pendatang. (adv)
Wakil Ketua DPRD Kaltara Ikut Sambut Kedatangan Jusuf Kalla di Tanjung Selor
TANJUNG SELOR — Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir turut menyambut hangat kunjungan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI),...
Read moreDetails



















Discussion about this post