TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Opini WTP disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LUPA Pemkot Tarakan tahun 2023 yang diterima langsung Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, Jumat (31/5/2024).
Acara penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan.
Opini ini merupakan yang kelima kali berturut-turut diperoleh Pemkot Tarakan sejak tahun 2019.
“Hasil audit kita Wajar tanpa Pengecualian. Ini adalah hal yang patut kita syukuri bagi Pemkot Tarakan,” ujar Pj Walikota Tarakan, Bustan.
Meski demikian, Bustan mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri. Karena masih ada rekomendasi yang harus dituntaskan.
“Kita tidak berbangga diri dulu, berpuas diri, tetap berusaha. Beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI yang perlu kita tindaklanjuti, selesaikan, tuntaskan,” tutur Bustan.
Bustan menyakini rekomendasi BPK RI bisa ditindaklanjuti jajarannya dalam jangka 60 hari waktu yang doberikan.
Bustan juga menilai rekomendasi yang ada menjadi bahan evaluasi pada pembahasan 2025.
“Hal-hal yang menjadi rekomendasi coba kita lakukan perbaikan dalam hal penatausahaan pengelolaan keuangan,” ungkap Bustan. (adv)
Discussion about this post