TARAKAN – Sejumlah barang-barang terlarang berhasil ditemukan petugas gabungan saat melakukan Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jumat (5/4/2024).
Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia dengan melibatkan kepolisian, TNI, BNN Kota Tarakan dan petugas Lapas Tarakan sendiri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
Dalam razia tersebut, petugas yang dibagi beberapa regu, menyisir seluruh blok hunian warga binaan untuk memeriksa kemungkinan adanya barang terlarang yang disimpan.
Dari hasil razia ditemukan sejumlah barang-barang terlarang. Seperti pisau, korek gas dan lain-lain. Kebanyakan dari barang tersebut ditemukan tersembunyi.
“Yang diplastik ini yang BB (barang bukti). Ini tadi seluruh blok kami laksanakan razia,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno kepada awak media usai kegiatan.
“Rata-rata disembunyikan. Ada yang di tong sampah, ada di tempat-tempat katakanlah tidak terlihat,” lanjut Sutarno.
Sutarno mengakui ada ditemukan pisau. Namun, tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada yang mengakui. Karena itu, pihaknya tidak bisa memproses
Namun Sutarno menegaskan, apabila barang terlarang dan ada pemiliknya, pihaknya akan proses sesuai prosedur.
Sutarno juga menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa Lapas Tarakan bersih dari barang-barang terlarang. Seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan lain-lain.
Ia pun berkomitmen untuk melaksanakan razia ini secara konsisten.
“Akan terus-menerus, kita konsisten. Disamping itu juga kita perketat pintu masuk,” tutur Sutarno.
Adanya barang-barang terlarang tersebut, menurut Sutarno, kemungkinan dilempar seseorang dari balik pagar. Karena beberapa kali jajarannya menemukan hal seperti itu.
Sementara itu, dalam memudahkan pengawasan, Sutarno mengaku pihaknya telah memasang kamera pengintai di 32 titik di sekitar Lapas Tarakan. (jkr)
Discussion about this post