NUNUKAN – Kepolisian dan TNI kembali membongkar arena judi sabung ayam. Kali ini berada di wilayah Sebatik, Malaysia yang diperkirakan berjarak kurang lebih 500 meter dari batas garis perbatasan RI- Malaysia antara patok 1 dan 2, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kapolsubsektor Sebatik Tengah Iptu Satino memimpin kegiatan tersebut dibantu seluruh Bhabinkamtibmas se Kecamatan Sebatik Tengah. Sedangkan dari pihak TNI, Anggota Koramil-02/Sbt yang dipimpin oleh Bati Tuud Serma Rujito beserta seluruh Babinsa se Kecamatan Sebatik Tengah ditambah 2 orang anggota Staf Koramil-02/Sbt.
Sebelum melaksanakan kegiatan, Kapolsusektor Sebatik Tengah Iptu Satino telah berkordinasi dengan Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Begusung melalui telepon video conference dengan Inspiktur Tuan Mabaloh.
![](https://jendelakaltara.co/wp-content/uploads/2021/01/716cb8a6-c843-4b84-8ade-ba5a39ff0c6c.jpg)
Dari hasil kordinasi, Kepala PDRM Bagusung sepakat dan menyetujui dilakukannya pembongkaran arena judi sabung ayam.
Disamping itu, Iptu Satino juga memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang berada di sekitar tempat perjudian sabung ayam, agar tidak lagi melakukan kegiatan perjudian di sekitar wilayah yang selama ini digunakan untuk melakukan praktek judi tersebut
“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang selama ini hadir dan melakukan kegiatan perjudian di wilayah perbatasan RI – Malaysia, Untuk tidak lagi melaksanakan segala bentuk aktifitas perjudian. Karena walaupun arena judi itu berada di wilayah Malaysia, akan tetapi akses untuk menuju arena itu adalah wilayah RI dan pelakunya adalah sebagian besar warga negara Indonesia,” ucap Iptu Satino. (jkr-2)
Discussion about this post