TARAKAN – Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., hadir dalam acara Kaltara Berzakat 1445 Hijriah di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Senin (25/3/2024).
Acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltara Dr. (H.C). H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum beserta jajaran, Kakanwil Kemenag, Forkopimda Provinsi Kaltara, Forkopimda Tarakan perwakilan BUMN serta perbankan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur beserta tamu undangan melakukan penyaluran zakat. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara, H. Zainal Arifin Paliwang menjelaskan Ramadan mengajarkan umat Islam ketaqwaan kepada Allah SWT.
“Tidak hanya dengan berpuasa tapi juga dengan memperbanyak amalan-amalan, berlomba-lomba berbuat kebaikan, termasuk berinfaq, bersedekah dan juga menunaikan zakat,” ujar Gubernur Zainal.
Untuk itu, Gubernur menyambut baik diselenggarakannya kegiatan tersebut agar masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara dapat memahami akan pentingnya zakat, infaq dan sedekah untuk kesejahteraan umat.
Menurut Gubernur, membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam untuk membersihkan harta.
“Zakat ini merupakan salah satu rukun Islam yang wajib yang kita laksanakan sebagai salah satu cara untuk membersihkan harta kita. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada yang berhak menerima,” lanjut Gubernur.
Selain itu, dengan berzakat diharapkan dapat tercipta pemerataan kesejahteraan khususnya di Kaltara.
Selain itu, dengan membayar zakat merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah. Di mana berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 dan Instruksi Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Perhimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah. (adv)
Discussion about this post