NUNUKAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Serfianus S.IP, M.Si membuka sosialisasi tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu Tahun 2024 di Cafe Sayn Alun-alun Kota Nunukan, Jumat (3/11/2023)
Membacakan sambutan Bupati Nunukan, Sekda Serfianus menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, proses demokrasi harus diciptakan lebih baik, aman dan santun dengan melaporkan ke Bawaslu apabila terjadi sengketa dalam dalam proses pemilu.
“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kepada peserta sosialisasi, perwakilan partai politik serta meningkatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk melapor ke bawaslu jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu,” ucap Sekda.
“Dengan begitu akan tercipta Pemilu di Kabupaten Nunukan yang semakin berkualitas sehingga melahirkan kader-kader pemimpin yang berasal langsung dari penjaringan masyarakat melalui pemilu yang demogratis, transparan, jujur dan adil,” lanjut Sekda Serfianus.
Dilanjutkan, suksesnya event pemilu dan pilkada bukan tentang hebatnya sebuah lembaga penyelenggara pemilu, akan tetapi peran aktif masyarakat sebagai pemilih yang menentukan hal tersebut.
Melalui pemilu akan memberikan nuansa kebersamaan dengan senantiasa membina dan membangun rasa persaudaraan sebagai bentuk hubungan yang baik dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai dan semangat menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI. (ILO/ILO/Tus)
Discussion about this post