• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terdakwa Perkara Politik Uang Dijatuhi Vonis 36 Bulan Penjara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Des 2020
0 0
0
Terdakwa Perkara Politik Uang Dijatuhi Vonis 36 Bulan Penjara

Sidang pembacaan putusan perkara politik uang di PN Tarakan, Jumat (4/12/2020). (foto: istimewa)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 36 bulan, denda Rp 200 juta, subsidair 1 bulan kurungan kepada terdakwa Moes Santoso atas perkara politik uang. Vonis itu dijatuhkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa selama persidangan berlangsung.

Termasuk pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (4/12/2020). Pembacaan putusan pun tanpa dihadiri terdakwa.

BacaJuga

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

12 September 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Apresiasi Kesetiaan Pelanggan, Perumda Tirta Alam Tarakan Bagikan Bingkisan Spesial

5 September 2026

Dengan tidak hadir selama persidangan, terdakwa dinilai tidak menghormati persidangan. Sehingga majelis hakim mengambil kesimpulan untuk menjatuhkan hukuman tersebut.

“Pertimbangannya adalah terdakwa tidak bisa dihadirkan oleh si jaksa penuntut umum dalam hal ini, mulai dari persidangan sampai dengan akhir persidangan itu sendiri,” ujar Humas PN Tarakan Melcky Johnny Ottoh.

“Sehingga majelis mengambil kesimpulan bahwa si terdakwa tidak menghormati persidangan dengan ketidakhadiran itu sendiri dan majelis mengambil kesimpulan bahwa harus diputus secara in absensi atau tanpa hadirnya si terdakwa di persidangan. Jadi makanya diputus selama 36 bulan, Rp 200 juta dendanya subsidair 1 bulan,” bebernya ditemui awak media, Jumat (4/12/2020).

Terkait perbuatannya, Melcky Johnny Ottoh menilai terdakwa terbukti melakukan perbuatan tersebut yang dibuktikan dengan adanya video yang secara jelas diketahui oleh khalayak umum.

Kalaupun terdakwa mengajukan upaya hukum terhadap putusan tersebut, menurut Melcky Johnny Ottoh, bisa saja namun hanya sampai upaya banding. Tidak ada bisa sampai kasasi.

Sebelumnya pada sidang yang berlangsung Selasa (1/12/2020) dengan agenda pembacaan tuntutan, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 39 bulan, denda Rp 200 juta dan subsidair 6 bulan kurungan.

JPU menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diancam pada pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernu, Bupati Wali Kota menjadi Undang-Undang.

“Yang dengan sengaja memberikan uang atau imbalan kepada pemilih untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu,” beber JPU yang juga Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tarakan, Andi Aulia Rahman, Selasa (1/12/2020). (jkr-1)

Tags: #pengadilannegeri#penjara#perkara#politik#tarakan#uang#vonis

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
12 September 2026
0

TARAKAN – Mungkin ini akan menjadi pernikahan terakbar di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), tahun ini. Seorang dokter, dr. Vebriadam Syahputra...

Read moreDetails

Wagub Bahas Percepatan Akses Jalan Menuju Apau Kayan

12 September 2026
Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

10 September 2026
Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

10 September 2026
HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

10 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan