• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terdakwa Perkara Politik Uang Dijatuhi Vonis 36 Bulan Penjara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Des 2020
0 0
0
Terdakwa Perkara Politik Uang Dijatuhi Vonis 36 Bulan Penjara

Sidang pembacaan putusan perkara politik uang di PN Tarakan, Jumat (4/12/2020). (foto: istimewa)

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 36 bulan, denda Rp 200 juta, subsidair 1 bulan kurungan kepada terdakwa Moes Santoso atas perkara politik uang. Vonis itu dijatuhkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa selama persidangan berlangsung.

Termasuk pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (4/12/2020). Pembacaan putusan pun tanpa dihadiri terdakwa.

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Dengan tidak hadir selama persidangan, terdakwa dinilai tidak menghormati persidangan. Sehingga majelis hakim mengambil kesimpulan untuk menjatuhkan hukuman tersebut.

“Pertimbangannya adalah terdakwa tidak bisa dihadirkan oleh si jaksa penuntut umum dalam hal ini, mulai dari persidangan sampai dengan akhir persidangan itu sendiri,” ujar Humas PN Tarakan Melcky Johnny Ottoh.

“Sehingga majelis mengambil kesimpulan bahwa si terdakwa tidak menghormati persidangan dengan ketidakhadiran itu sendiri dan majelis mengambil kesimpulan bahwa harus diputus secara in absensi atau tanpa hadirnya si terdakwa di persidangan. Jadi makanya diputus selama 36 bulan, Rp 200 juta dendanya subsidair 1 bulan,” bebernya ditemui awak media, Jumat (4/12/2020).

Terkait perbuatannya, Melcky Johnny Ottoh menilai terdakwa terbukti melakukan perbuatan tersebut yang dibuktikan dengan adanya video yang secara jelas diketahui oleh khalayak umum.

Kalaupun terdakwa mengajukan upaya hukum terhadap putusan tersebut, menurut Melcky Johnny Ottoh, bisa saja namun hanya sampai upaya banding. Tidak ada bisa sampai kasasi.

Sebelumnya pada sidang yang berlangsung Selasa (1/12/2020) dengan agenda pembacaan tuntutan, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 39 bulan, denda Rp 200 juta dan subsidair 6 bulan kurungan.

JPU menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diancam pada pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernu, Bupati Wali Kota menjadi Undang-Undang.

“Yang dengan sengaja memberikan uang atau imbalan kepada pemilih untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu,” beber JPU yang juga Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tarakan, Andi Aulia Rahman, Selasa (1/12/2020). (jkr-1)

Tags: #pengadilannegeri#penjara#perkara#politik#tarakan#uang#vonis

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

by Redaksi Jendela Kaltara
26 April 2026
0

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT....

Read moreDetails

Andi Rukman Puji Kepemimpinan Khairul, Dinilai Faktor Dipercaya Lagi Memimpin DPW Hikma Kaltara

26 April 2026

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

25 April 2026

Dukung Pantai Ratu Intan Dikelola Swasta, DPRD Tarakan Harap Sebelum Diserahkan, Fasilitas Diperbaiki

25 April 2026

Buka KaShaFa 2026, Wakil Wali Kota Tarakan Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan