TARAKAN – CV Alkhanza menghargai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membantu menyelesaikan persoalan bisnis dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha.
Pemkot Tarakan sendiri telah memediasi kedua pihak di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Senin (25/7/2022), sebagai langkah awal untuk mencarikan solusi persoalan tersebut.
Hasilnya, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes memandatkan kepada Kepala Bagian Perekonomian Sektretariat Daerah Tarakan Catur Hendratmo untuk memediasi kedua pihak dalam menyelesaikan persoalan itu.
“Kami dari pihak Alkhanza menghargai niat baik pak wali dan menunggu koordinasi selanjutnya, bagaimana kemudian upaya mediasi ini berlangsung,” ujar Direktur CV Alkhanza Syaiful kepada awak media, Kamis (28/7/2022).
Syaiful menegaskan pihaknya siap menerima apapun hasil mediasi lanjutan. Namun, sejauh ini pihaknya masih menunggu koordinasi dari mediator.
“Kami insya Allah akan menerima hasilnya selama hasil tersebut baik untuk kedua belah pihak. Jika memang sama-sama dirugikan ya sama-samalah menanggung kerugian itu,” tuturnya.
Di antara solusi yang ditawarkan adalah pengembalian aset CV Alkhanza berupa mesin percetakan. Terkait hal itu, Syaiful bisa menerima, namun masih menunggu solusi yang ditawarkan mediator.
“Solusi pertama sih itu yang akan dilakukan oleh pihak mediator, bagaimana upaya mengembalikan mesin tersebut. Kita siap menerima solusi yang ditawarkan pihak mediator, saya yakin pak wali melalui kabag ekonomi bijak menyikapi masalah ini,” ungkapnya.
“Sampai saat ini belum ada informasi apapun, baik dari kabag ekonomi maupun pihak perumda. Kita belum dapat informasi, kita masih menunggu saja,” lanjutnya. (jkr)
Discussion about this post