• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Memasuki Semester Kedua, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Capaian Target Kinerja

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Memasuki Semester Kedua, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Capaian Target Kinerja

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

DPP PAN Batalkan SK Pemberhentian Tetap, Khaeruddin Arief Hidayat Masih Anggota DPRD Kaltara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
07 Jun 2022
0 0
0

Sekretaris DPW PAN Kaltara Makbul memperlihatkan SK terbaru DPP PAN. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Perjuangan Khaeruddin Arief Hidayat untuk mempertahankan haknya berbuah hasil, setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional membatalkan surat pemberhentian tetapnya sebagai anggota PAN.

Dewan Pimpinan Pusat (DPW) mengkonfirmasi telah menerima surat terbaru dari DPP PAN pada Senin (6/6/2022) malam, terkait hal itu.

BacaJuga

DPW dan DPD Partai NasDem se-Kaltara Tuntut Permintaan Maaf Secara Tertulis dan Terbuka Pimpinan Majalah Tempo

15 April 2026

Gelar Muscab PKB se-Kaltara, Berharap Hasilkan Pengurus yang Siap Menyambut Pemilu 2029

9 April 2026

PKB Harus Menjadi Solusi bagi Persoalan Masyarakat

15 Februari 2026

Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/159/IV/2022 berisi tentang Pembatalan SK DPP PAN Nomor PAN/A/KPTS/KU-SJ/100/IV/2022 tentang Pemberhentian Tetap Khaeruddin Arief Hidayat sebagai anggota PAN.

“Berdasarkan SK tersebut artinya DPP sudah membatalkan surat keputusan yang tanggal 13 Maret,” ujar Ketua DPW PAN Kaltara Makbul kepada awak media.

Pertimbangannya, sesuai isi surat tersebut, menurut Makbul, salah satunya berdasarkan petikkan putusan banding Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda pada 30 Mei 2022.

Dalam amar putusannya dinyatakan bahwa terdakwa H. Kharuddin Arief Hidayat SE, M.Si tidak terbukti secara dan menyakinkan bersala melakukan tindak pidana yang didakwakan.

Karena itu, membebaskan terdakwa dari segala dakwaan tersebut serta memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya dan memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan.

Dengan terbitnya surat tersebut, Makbul juga menegaskan bahwa mantan Wakil Wali Kota Tarakan periode 2014-2019 itu masih sah sebagai anggota DPRD Kaltara.

“Dengan adanya surat pembatalan ini tentu pak Arief Hidayat masih menjadi anggota DPRD,” tegasnya.

SK DPP PAN tersebut, menurut Makbul, juga telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kaltara, yang ditembukan ke Gubernur Kaltara dan KPU Kaltara. (jkr)

Tags: #dppan#dprdkaltara#dpwpankaltara#khaeruddinariefhidayat#polemikpan

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna ke-12, Bahas Nota Pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

by Redaksi Jendela Kaltara
23 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR - Rapat Paripurna ke - 12 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan...

Read moreDetails

Matangkan Materi Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Konsultasi ke BKPSDM Tarakan

23 Juni 2026

53 Putra Putri Bulungan Terima Beasiswa ENM Group

23 Juni 2026

Memasuki Semester Kedua, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Capaian Target Kinerja

23 Juni 2026

Didampingi Anggota DPR RI, Gubernur Usulkan Sejumlah Program Pengembangan UMKM ke Pemerintah Pusat

22 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan