• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Benarkan Terbitnya SK Persetujuan PAW dan Pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat dari PAN, Namun Masih Bisa Diubah

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Jun 2022
0 0
0

Sekretaris DPW PAN Kaltara Makbul. (foto: Istimewa)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Khaeruddin Arief Hidayat sudah bebas dari persoalan hukum yang menjeratnya setelah Pengadilan Tinggi Samarinda memutuskan tidak terbukti bersalah dari perkara dugaan mark up anggaran pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo.

Namun, karier politiknya terancam redup karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyetujui  Pergantian Antar Waktu (PAW) Khaeruddin Arief Hidayat.

BacaJuga

Wujudkan Target di Pemilu 2029, Saan Mustopa Minta Kader Partai NasDem Kerja Dua Kali Lipat

29 Agustus 2026

Gelar Konsolidasi di Tarakan Plaza, Supa’ad Hadianto Minta Kader NasDem Kaltara Jaga Solidaritas dan Perkuat Sinergi

29 Agustus 2026

Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029, Partai NasDem Konsolidasikan Kekuatan di Kaltara

28 Agustus 2026

Beredar Surat persetujuan DPP PAN yang menyetujui Khaeruddin Arief Hidayat digantikan Rakhmat Majid Gani sebagai anggota DPRD Kaltara.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno, yang  ditembuskan kepada Mendagri, pimpinan DPRD Kaltara, KPU Provinsi Kaltara dan Gubernur Kaltara.

Tidak hanya itu, sebelum terbitnya surat persetujuan PAW terserbut, DPP PAN ternyata terlah memberhentikan Khaeruddin Arief Hidayat sebagai kader PAN. Itu juga terungkap dalam surat tersebut.

Adapun surat itu tertulis bahwa memperhatikan surat DPW PAN Provinsi Kaltara Nomor: PAN/A/K-S/051/III/2022 tanggal 30 Maret 2022, perihal permohonan PAW Khaeruddin Arief Hidayat karena telah diberhentikan sebagai Anggota PAN berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/100/IV/2022 per tanggal 13 April 2022 tentang Pemberhentian tetap Khaeruddin Arief Hidayat sebagai anggota PAN,  maka memutuskan menyetujui PAW Anggota DPRD Kaltara  Khaeruddin Arief Hidayat dan digantikan Rakhmad Majid Gani peraih suara terbanyak ketiga hasil Pemilu Anggota DPRD Kaltara Dapil 1.

Saat awak media mengkonfirmasi kebenaran itu kepada Sekretaris DPW PAN Kaltara Makbul, ia membenarkan. Surat itu keluar berdasarkan statusnya ketika itu sebagai tahanan.

“Memang benar adanya surat DPP tersebut. Atas dasar penahanan saudara Arief di hari pertama. Kemudian berlanjut SK dari pusat pada tanggal 13 April, kemudian proses PAW di tanggal 27 April dan di 25 Mei,” ujar Makbul.

Namun, Makbul menilai keputusan itu masih bisa diubah. Karena dalam isi surat DPP PAN juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam Surat Keputusan itu dapat diubah dan diperbaiki kembali seperlunya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

“Segala sesuatu yang terdapat dalam keputusan tersebut, itu masih bisa diubah, berdasarkan Surat Keputusan dari DPP,” ungkapnya.

Untuk itu, Makbul memperkirakan, Ketua DPW PAN Kaltara Ibrahim Ali akan berkoordinasi dengan DPP PAN di Jakarta guna melaporkan perkembangan kasus hukum Khaeruddin Arief Hidayat yang sudah bebas.

“InsyaAllah nanti mungkin akan ada pertemuan antara DPW dan DPP, mungkin akan ada informasi terbaru dari DPP,” ungkapnya.

Disinggung sikap DPW PAN yang mengajukan permohonan PAW saat proses hukum Khaeruddin Arief Hidayat belum inkrah, Makbul hanya menilai bahwa sikapnya partainya juga punya dasar dan partainya ingin ke depan lebih baik.

“Artinya pengambilan keputusan tersebut juga berdasar. Namun memang dalam perjalanannya, hal-hal yang kita tidak ketahui seperti apa ke depannya, itu juga bisa terjadi,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Surat Keputusan DPP PAN terkait persetujuan PAW Khaeruddin Arief Hidayat, sudah masuk di DPRD Kaltara dan sedang diproses dan ditembuskan ke KPU Kaltara. (jkr)

Tags: #dprdkaltara#khaeruddinariefhidayat#pan#pergantianantarwaktu

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Respon Cepat Musibah Kebakaran, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Darurat

by Redaksi Jendela Kaltara
22 September 2026
0

TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyalurkan bantuan masa tanggap darurat bagi korban musibah kebakaran di wilayah Kelurahan Karang Rejo,...

Read moreDetails

Disdik Tarakan Gelar Kejuaraan Bulutangkis SKB dan PKBM, Dorong Bakat Serta Motivasi Belajar Siswa Kesetaraaan

21 September 2026

IBCA Tarakan Resmi Terbentuk, Rahmat Suparman Terpilih Ketua Periode 2026-2030

19 September 2026

Perubahan APBD 2026, Pemkab Bulungan Fokus Selesaikan Program Kegiatan Triwulan Terakhir

18 September 2026

HNSI Kaltara Sambut Sistem Satu Pintu Ekspor Kepiting, Minta Penyelundupan di Perbatasan Tarakan Ditertibkan

17 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan