• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Benarkan Terbitnya SK Persetujuan PAW dan Pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat dari PAN, Namun Masih Bisa Diubah

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Jun 2022
0 0
0

Sekretaris DPW PAN Kaltara Makbul. (foto: Istimewa)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Khaeruddin Arief Hidayat sudah bebas dari persoalan hukum yang menjeratnya setelah Pengadilan Tinggi Samarinda memutuskan tidak terbukti bersalah dari perkara dugaan mark up anggaran pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo.

Namun, karier politiknya terancam redup karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyetujui  Pergantian Antar Waktu (PAW) Khaeruddin Arief Hidayat.

BacaJuga

DPW dan DPD Partai NasDem se-Kaltara Tuntut Permintaan Maaf Secara Tertulis dan Terbuka Pimpinan Majalah Tempo

15 April 2026

Gelar Muscab PKB se-Kaltara, Berharap Hasilkan Pengurus yang Siap Menyambut Pemilu 2029

9 April 2026

PKB Harus Menjadi Solusi bagi Persoalan Masyarakat

15 Februari 2026

Beredar Surat persetujuan DPP PAN yang menyetujui Khaeruddin Arief Hidayat digantikan Rakhmat Majid Gani sebagai anggota DPRD Kaltara.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno, yang  ditembuskan kepada Mendagri, pimpinan DPRD Kaltara, KPU Provinsi Kaltara dan Gubernur Kaltara.

Tidak hanya itu, sebelum terbitnya surat persetujuan PAW terserbut, DPP PAN ternyata terlah memberhentikan Khaeruddin Arief Hidayat sebagai kader PAN. Itu juga terungkap dalam surat tersebut.

Adapun surat itu tertulis bahwa memperhatikan surat DPW PAN Provinsi Kaltara Nomor: PAN/A/K-S/051/III/2022 tanggal 30 Maret 2022, perihal permohonan PAW Khaeruddin Arief Hidayat karena telah diberhentikan sebagai Anggota PAN berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/100/IV/2022 per tanggal 13 April 2022 tentang Pemberhentian tetap Khaeruddin Arief Hidayat sebagai anggota PAN,  maka memutuskan menyetujui PAW Anggota DPRD Kaltara  Khaeruddin Arief Hidayat dan digantikan Rakhmad Majid Gani peraih suara terbanyak ketiga hasil Pemilu Anggota DPRD Kaltara Dapil 1.

Saat awak media mengkonfirmasi kebenaran itu kepada Sekretaris DPW PAN Kaltara Makbul, ia membenarkan. Surat itu keluar berdasarkan statusnya ketika itu sebagai tahanan.

“Memang benar adanya surat DPP tersebut. Atas dasar penahanan saudara Arief di hari pertama. Kemudian berlanjut SK dari pusat pada tanggal 13 April, kemudian proses PAW di tanggal 27 April dan di 25 Mei,” ujar Makbul.

Namun, Makbul menilai keputusan itu masih bisa diubah. Karena dalam isi surat DPP PAN juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam Surat Keputusan itu dapat diubah dan diperbaiki kembali seperlunya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.

“Segala sesuatu yang terdapat dalam keputusan tersebut, itu masih bisa diubah, berdasarkan Surat Keputusan dari DPP,” ungkapnya.

Untuk itu, Makbul memperkirakan, Ketua DPW PAN Kaltara Ibrahim Ali akan berkoordinasi dengan DPP PAN di Jakarta guna melaporkan perkembangan kasus hukum Khaeruddin Arief Hidayat yang sudah bebas.

“InsyaAllah nanti mungkin akan ada pertemuan antara DPW dan DPP, mungkin akan ada informasi terbaru dari DPP,” ungkapnya.

Disinggung sikap DPW PAN yang mengajukan permohonan PAW saat proses hukum Khaeruddin Arief Hidayat belum inkrah, Makbul hanya menilai bahwa sikapnya partainya juga punya dasar dan partainya ingin ke depan lebih baik.

“Artinya pengambilan keputusan tersebut juga berdasar. Namun memang dalam perjalanannya, hal-hal yang kita tidak ketahui seperti apa ke depannya, itu juga bisa terjadi,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Surat Keputusan DPP PAN terkait persetujuan PAW Khaeruddin Arief Hidayat, sudah masuk di DPRD Kaltara dan sedang diproses dan ditembuskan ke KPU Kaltara. (jkr)

Tags: #dprdkaltara#khaeruddinariefhidayat#pan#pergantianantarwaktu

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sosial Budaya

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

by Redaksi Jendela Kaltara
25 April 2026
0

TARAKAN - Sosok dr. H. Khairul, M.Kes kembali dipercaya menjabat Ketua Himpunan Keluarga Massenrempulu (Hikma) Kalimantan Utara (Kaltara) masa bakti...

Read moreDetails

Dukung Pantai Ratu Intan Dikelola Swasta, DPRD Tarakan Harap Sebelum Diserahkan, Fasilitas Diperbaiki

25 April 2026

Buka KaShaFa 2026, Wakil Wali Kota Tarakan Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

25 April 2026

DKISP Kaltara Bekali Pelajar Tarakan Literasi Digital untuk Cegah Hoaks dan Ancaman Siber

25 April 2026

Ketua TP-PKK Kaltara Buka Pembinaan Dasawisma, Perkuat Peran Kader Hingga Tingkat Kelurahan

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan