TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara Kaltara) bekerjasama dengan stakeholder terkait menyelenggarakan Sosialisasi Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) serta launching Program UMKM Onboarding 2022 se-Kaltara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28-29 Maret 2022 secara hybrid ini diikuti oleh pelaku 170 pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltara.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di Bumi Benuanta serta untuk turut mendorong implementasi, edukasi dan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku UMKM.
Acara dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Bambang Irwanto dan Staf Ahli Gubernur Kaltara Amir Bakri.
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu bagian dari strategi dalam menjaga stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang juga menyampaikan ekonomi syariah di Indonesia memiliki ruang tumbuh yang cukup besar mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum melalui sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Amir Bakri, menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah menginisiasi program SJH bagi UMKM yang ada di Kaltara.
“Melalui program ini, Pemprov Kaltara berharap semakin banyak UMKM di Provinsi Kaltara yang memiliki sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepastian mutu serta proses pengolahan makanan dan minuman bagi konsumen, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Utara”, pungkas Zainal.
Kegiatan SJH ini terselenggara atas kerja sama antara KPwBI Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltara, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltara dan seluruh dinas terkait di kabupaten dan kota di Kaltara.
Pada SJH kali ini, Bank Indonesia manargetkan cakupan peserta yang lebih luas, yaitu UMKM yang ada di Utara.
Pelaksanaan kegiatan ini sendiri dilakukan melalui metode hybrid. Hal ini guna memastikan tingkat partisipasi peserta yang tinggi dan tersebar di Kaltara dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Pada SJH kali ini juga, KPwBI Provinsi Kaltara mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari LLPOM Kaltara atas kontribusi dalam menyelenggarakan SJH setiap tahunnya.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi ekonomi keuangan syariah, yang saat ini ekonomi syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan beberapa factor utama. Seperti pertumbuhan penduduk muda muslim yang tinggi, pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi dan cepat, negara-negara OIC memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, dan nilai-nilai etika Islam yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle. (*)
SUmber: Humas KPwBI Provinsi Kaltara
Discussion about this post