TARAKAN – Mengawali tahun 2022, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung mengalami inflasi sebesar 0,47 (mtm) persen pada Januari.
Angka ini disumbang dari dua daerah yang turut mengalami inflasi. Yaitu Kota Tarakan sebesar 0,25 persen (mtm) dan Tanjung Selor dengan 1,35 persen (mtm). Namun, inflasi Kaltara ini lebih rendah dari periode sebelumnya pada bulan Desember 2021 yang tercatat sebesar 0,98 persen (mtm).
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara menganalisa kondisi ini dipicu berlanjutnya pemulihan permintaan domestik sejalan dengan pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan transmisi harga global ke domestik, serta adanya normalisasi pasca Hari Besar Keagamanan Nasioal (HBKN) Natal dan tahun Barau (Nataru) 2021/2022.
“Jika dilihat berdasarkan komoditasnya, inflasi pada periode Januari 2022 utamanya disebabkan oleh komoditas telur ayam ras, angkutan udara, dan sewa rumah,” demikian keterangan KPwBI Provinsi Kaltara dalam rilisnya, Sabtu (5/2/2022).
Meningkatnya harga telur ayam ras yang member andil 0,13 persen, disebabkan kondisi cuaca yang kurang mendukung sehingga berakibat pada gelombang tinggi dan terhambatnya distribusi komoditas.
Selain itu, naiknya harga pakan yang menyebabkan regenerasi ayam petelur menjadi terhambat, juga menjadi faktor penyebab meningkatnya harga telur ayam ras.
Selanjutnya, KPwBI Provinsi Kaltara juga menilai angkutan udara ikut andil dalam inflasi sebesa 0,11 persen. Mengalami kenaikan sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan mulai beroperasinya Bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor.
Kemudian kenaikan pada komoditas sewa rumah (andil 0,08 persen) disebabkan mulai meningkatnya permintaan seiring dengan proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kabupaten Bulungan yang akan dimulai pembangunannya pada tahun 2022 setelah groundbreaking pada Desember 2021 lalu.
KPwBI Kaltara juga mencatat, Tanjung Selor menjadi kota dengan inflasi tertinggi keempat se-Indonesia. Sedangkan Kota Tarakan menjadi kota dengan inflasi tertinggi ke-81 se-Indonesia.
Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Provinsi Kaltara pada periode Januari 2022 sebesar 3,82 persen (yoy) atau masih berada di dalam kisaran sasaran inflasi 3,0 persen ±1 persen (yoy).
Peningkatan tekanan inflasi pada kelompok transportasi di Kalimantan Utara sejalan dengan peningkatan indeks Google Mobility Report (GMR) pada bulan Januari ini.
Peningkatan indeks GMR tersebut mencerminkan terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat termasuk dari pergerakan masyarakat menggunakan moda transportasi udara.
Kondisi ini diyakini mendorong kenaikan tarif angkutan udara. Dengan demikian, secara bulanan dan tahunan, kelompok transportasi memberikan andil inflasi 1,05 persen (mtm) dan 16,13 persen (yoy).
Sejalan dengan kelompok transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami inflasi di tengah tingginya permintaan masyarakat pada Januari 2022.
Empat komoditas yang memberikan andil inflasi bulanan dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau antara lain telur ayam ras (0,13 persen), minyak goreng (0,06 persen), udang basah (0,04 persen) dan bawang merah (0,04 persen).
Sementara itu, komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan (mtm) terbesar yaitu cabai rawit (-0,19 persen) dan daging ayam ras (-0,08 persen).
Lebih lanjut, kondisi inflasi dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau secara umum didorong oleh curah hujan tinggi serta telah berakhirnya masa panen di daerah sentra produksi, antara lain Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, sepanjang bulan Januari 2022.
Pada komoditas telur ayam ras, kenaikan harga disebabkan pula oleh peningkatan harga pakan yang berdampak pada terhambatnya regenerasi ayam petelur.
Selanjutnya, masih tingginya harga CPO global yang merupakan bahan baku minyak goreng, menyebabkan adanya kenaikan harga minyak goreng secara nasional.
Menyikapi kenaikan pada minyak goreng tersebut, Kementerian Perdagangan pada tanggal 27 Januari 2022 lalu mulai menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Melalui kebijakan tersebut, berlaku Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022 dengan harga Rp11.500/liter (minyak goreng curah), Rp13.500/liter (minyak goreng kemasan sederhana), dan Rp14.000/liter (minyak goreng kemasan premium),” lanjutnya.
Secara bulanan dan tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi dengan andil sebesar 0,19 persen (mtm) dan 4,15 persen (yoy).
Mencermati perkembangan sampai dengan Januari 2022 tersebut, inflasi akan tetap dijaga sehingga berada pada sasaran inflasi 2022, yaitu 3,0±1 persen.
“Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus diperkuat. Salah satu upaya penguatan koordinasi dengan penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) TPID,” tulis KPwBI Kaltara lebih lanjut.
HLM TPID yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dari tingkat Provinsi, Kabupaten, serta Kota di Kalimantan Utara ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pascaHBKN Natal dan Tahun Baru 2022, serta persiapan kenaikan cukai rokok pada 2022 mendatang.
Di sisi lain, Bank Indonesia terus aktif bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Pemda melalui berbagai program termasuk penguatan korporatisasi dan kelembagaan, pengembangan kapasitas produksi, maupun perluasan pasar UMKM pangan dikala pandemi. Pada tahun 2022 inflasi diprakirakan berada pada rentang sasarannya 3,0±1 perkiraan.
Prakiraan ini utamanya disebabkan oleh permintaan domestik yang diprakirakan membaik dan transmisi harga global kedomestik yang berlanjut di tengah ekspektasi inflasi dan nilai tukar yang terjaga.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, gunamenjaga inflasi sesuai kisaran targetnya.
Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah tersebut terutamaditujukan untuk mengantisipasi risiko inflasi komoditas pangan strategis, baik pada kelompok VFmaupun kelompok inti, dari kemungkinan adanya gangguan pasokan dan distribusi yang berasal baikdari global maupun domestik. Kebijakan moneter Bank Indonesia akan tetap konsisten dalam mengelolaekspektasi inflasi sesuai sasaran.
Di samping itu, sinergi Bank Indonesia dan Pemerintah akan terusdifokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (*)
Sumber: Humas KPwBI Provinsi Kaltara
Discussion about this post