TARAKAN – Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang harus diutamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Salah satunya di bidang kesehatan.
Untuk memaksimalkan pelayanan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengharapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan membuka layanan poli 24 jam di salah satu puskesmas.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan ringan di luar jam pelayanan puskesmas.
Pasalnya anggota dewan mendapatkan keluhan dari sejumlah konstituennya yang mengaku ditolak berobat ke instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit karena IGD hanya menangani penyakit tertentu. Sementara ingin ke poli, akan tetapi tidak ada poli yang buka 24 jam.
“Disampaikan beberapa konstituen teman-teman anggota dewan, banyak teman-teman itu langsung ke IGD, misalnya sakit gigi dan lain-lain, mereka Langsung ke IGD. Tapi sampai di sana mereka tidak diterima. Makanya kita harus membuka poli 24 jam,” ujar Simon Patinom
“Makanya kita minta Dinas Kesehatan untuk menggodok ulang bagaimana di salah satu puskesmas membuka poli 24 jam,” sambung politisi Partai Gerindra ini.
Dengan dibukanya layanan poli 24 jam, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Saat ini, layanan 24 jam baru dibuka untuk Insntalasi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Juwata dan Karang Rejo. Namun hanya menangani kasus penyakit tertentu. Selain itu, juga dibuka layanan 24 jam untuk persalinan di Puskesmas Gunung Lingkas. (jkr)













Discussion about this post