TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Kamis (26/2)/2026).
Rapat ini sebagai langkah awal mematangkan kesiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Malinau.
Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Kaltara yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov, Wiyono Adie menjelaskan, nomenklatur kegiatan tersebut memang rakortas, bukan rapat koordinasi penuh.
“Ini masih Rakortas KONI provinsi bersama KONI kabupaten dan kota. Pesertanya dari unsur Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Sekretaris Umum KONI Kaltara, ditambah unsur pimpinan serta Panwasrah. Jadi sifatnya masih terbatas,” jelasnya, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, dari Dispora Kaltara juga dilibatkan dalam Rakortas tersebut. Adapun Rakortas tersebut secara khusus membahas kesiapan dan persiapan Porprov II 2026 di Malinau. Fokus utama pembahasan adalah memberikan gambaran serta menerima masukan (feedback) terkait sejumlah aspek krusial, terutama menyangkut kepengurusan cabang olahraga (cabor) di tingkat kabupaten/kota maupun keberadaan Pengurus Provinsi (Pengprov).
Menurutnya, salah satu syarat utama sebuah cabor dapat dipertandingkan adalah minimal telah terbentuk di tiga kabupaten/kota. Namun, keberadaan Pengprov saja tidak serta-merta membuat cabor tersebut otomatis bisa dipertandingkan.
“Rujukan pertama kita adalah Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam DBON itu ada 14 cabang olahraga prioritas ditambah tiga cabang olahraga industri, jadi total 17. Tetapi sekarang kita menunggu perkembangan perubahan Perpres DBON tahun 2026, yang informasinya jumlah cabornya menjadi 21,” paparnya.
Selain merujuk DBON, KONI Kaltara juga menjadikan cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) sebagai acuan. PON 2028 yang akan digelar di NTT dan NTB menjadi referensi utama.
“Sementara ini, rujukan kita pada cabang olahraga yang sudah dipublikasikan tuan rumah PON. Di NTT ada 20 plus 2 cabor, dan di NTB 20 plus 2 cabor. Totalnya 44 cabor. Yang 20 itu wajib secara nasional, sedangkan dua tambahan merupakan otoritas tuan rumah,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui hingga kini belum ada kepastian legal formal terkait jumlah cabor yang akan dipertandingkan di Porprov II 2026. Hal itu karena KONI Kaltara masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), maupun PB PON.
“Secara legalitas kita belum menerima SK. Jadi ini masih bersifat informasi. Tapi kalau kita menunggu kepastian terus, kita bisa terlambat. Maka kita tetap merujuk pada perkembangan PON sebagai gambaran,” tegasnya.
Penyesuaian Venue
Ia menambahkan, tidak semua cabor yang dipertandingkan di PON otomatis akan dipertandingkan di Porprov. Ada sejumlah penyesuaian, terutama terkait ketersediaan venue di Malinau.
“Tidak mungkin kita mempertandingkan Ski Air, layar, atau golf. Jadi kita sesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan venue. Itu pun masih ada pertimbangan teknis lainnya yang akan dibahas bersama Panwasrah,” ujarnya.
Dari paparan Pemerintah Kabupaten Malinau selaku calon tuan rumah, secara umum venue dinyatakan siap. “Untuk venue, tuan rumah menyatakan siap. Tapi kami sarankan agar segera diinventarisasi soal hospitality. Hotel, guest house, pondokan keluarga, semua harus dihitung sebelum finalisasi. Itu penting untuk kelancaran pelaksanaan,” katanya.
Saat ini, Panitia Besar (PB) Porprov II 2026 belum terbentuk karena masih menunggu SK Gubernur Kaltara tentang penetapan tuan rumah. Draft pembentukan PB disebut sudah disiapkan Pemkab Malinau, namun secara resmi tetap menunggu legalitas dari gubernur.
“Begitu SK Gubernur keluar, kita langsung bergerak lebih intens. PB Porprov akan terbentuk dan kita masuk ke pembahasan teknis, termasuk technical handbook (THB), jadwal, hingga finalisasi cabang olahraga,” terangnya.
Terkait wacana pelaksanaan Porprov pada September 2026, ia menyebut rencana tersebut sempat diselaraskan dengan momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas). Namun keputusan final masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Kita sudah susun timeline dari Februari sampai September. Tapi sebelum finalisasi, kami akan lakukan hearing, apakah ke DPRD Provinsi atau ke Gubernur, bersama PB Porprov nanti,” jelasnya.
Ia menegaskan, Rakortas yang digelar saat ini masih tahap pra-koordinasi dengan KONI kabupaten/kota sebagai pemilik atlet dan kuota peserta. Setelah ada kepastian jumlah cabor dan legalitas tuan rumah, barulah KONI Kaltara akan mengundang seluruh Pengprov untuk rapat koordinasi penuh.
“Kalau nanti sudah melibatkan seluruh stakeholder dan Pengprov cabor, baru kita akan laksanakan Rakor. Sekarang ini masih Rakortas, koordinasi terbatas untuk mematangkan konsep awal. Intinya, semuanya sudah on the track, tinggal menunggu legasinya saja,” pungkasnya. (SIWO PWI Kaltara)













Discussion about this post