TARAKAN – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muhammad Nasir mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahun 2025 yang berjalan lancar.
Rakerprov sukses digelar pada Selasa (24/6/2025) di Hotel Crown, Tanjung Selor. Namun sebelumnya dilaksanakan pembukaan di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara.
Kegiatan pembukaan dirangkai dengan penyerahan bonus atlet berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh dan Sumatera Utara serta pemberian penghargaan bagi insan olahraga bertajuk Anugera SIWO PWI Kaltara Awards II 2025.
“Saya ucapkan terima kasih teman-teman dari SIWO PWI bahwa dalam hal ini dengan digabungnya kegiatan ini saya kira lebih bagus, lebih meriah. Sehingga ke depan saya berharap hal-hal seperti ini, kita saling koordinasi, saling komunikasi. Ketika ada kegiatan dari KONI bagaimana kita dari cabor bisa bersama-sama punya ide masing-masing sehingga menjadi kegiatan bersama,” ujar Muhammad Nasir.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Kaltara ini memberikan apresiasi khusus kepada SIWO PWI Kaltara yang dinilai sukses menggelar Anugerah SIWO PWI Kaltara Awards II 2025.
Ia menegaskan bahwa KONI Kaltara siap membuka diri untuk berkoordinasi mendukung kegiatan SIWO PWI Kaltara.
Pasalnya, SIWO PWI Kaltara dinilai mitra strategis KONI Kaltara yang telah memonitor semua kegiatan olahraga di Bumi Benuanta baik kegiatan atlet hingga KONI Kaltara.
Terkait penyerahan bonus, Muhammad Nasir menjelaskan bahwa bonus sebenarnya sudah dicairkan seminggu lalu. Adapun penyerahan pada rakerprov kemarin hanya simbolis.
Pemprov Kaltara melalui KONI Kaltara menggelontorkan anggaran Rp 3,2 miliar untuk mengapresiasi prestasi yang dicapai di PON XXI/2024.
Adapun nominalnya bervariasi. Misalnya untuk medali emas yang dipersembahkan cabang olahraga barongsai dihargai Rp 500 juta untuk atlet, sementara untuk pelatih Rp 150 juta, serta manajer dan asisten pelatih masing-masing Rp 25 juta.
“Yang saya ingat total anggaran untuk bonus itu kurang lebih Rp 3,3 miliar, belum pajak. Karena kalau kita bicara pajak itu kurang lebih kemungkinan antara Rp 500 jutaan,” tutur Muhammad Nasir. (jkr)
Discussion about this post