TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Penanaman Modal, Kamis (17/04/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus, M. Nasir, S.Pi., MM., MH., dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Pansus II, tim pakar, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.
Rapat kali ini merupakan tahapan finalisasi dari seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebelum nantinya Ranperda ini masuk dalam tahap harmonisasi.
Wakil Ketua Pansus II, M. Nasir, menyampaikan bahwa dalam pembahasan tersebut masih terdapat beberapa pasal yang perlu diubah dan disesuaikan agar mencakup substansi yang dibutuhkan dalam pengaturan Perda.
“Beberapa pasal harus disempurnakan, baik dari sisi substansi maupun redaksinya, agar perda ini benar-benar dapat menjadi dasar hukum yang kuat,” ujar Nasir.
Setelah proses finalisasi ini, DPRD Kaltara akan segera melanjutkan tahapan harmonisasi sebelum nantinya Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah.(hms)
Sumber: Humas Sekretaris DPRD Kaltara
Discussion about this post