TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan memastikan takjil dan minuman yang dijajakan selama Ramadan 1446 Hijriah, bebas dari bahan mengandung zat berbahaya.
Hal itu berdasarkan hasil uji sampel yang dilakukan di sejumlah pasar Ramadan di beberapa daerah di Kalimantan Utara (Kaltara).
Selama bulan puasa, Balai POM di Tarakan telah melakukan empat tahap uji sampel. Di antaranya di Tarakan dan Kabupaten Tanah Tidung (KTT).
Di Tarakan sendiri, uji sampel di antaranya dilakukan dengan menguji sampel takjil yang dijual di pasar Ramadan yang berada di daerah Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (26/3/2025).
Sebanyak 15 sampel takjil diuji di laboratorium Balai POM di Tarakan. Hasilnya tidak ditemukan takjil yang mengandung zat berbahaya. Seperti boraks, formalin, rhodamin B dan lain-lain.
“Kami tidak menemukan produk yang mengandung bahan berbahaya sehingga kami kategori tian produk tersebut memenuhi syarat untuk diedarkan,” ujar Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan.
“Pemeriksaan kita sudah tahap keempat kita melakukan sampling. Sebenarnya bukan hanya di tempat ini, sudah ada di tempat Gita Jalatama, Jalan Jebderal Sudirman dan Markoni bahkan di KTT juga yang kami lakukan,” lanjut Herianto Baan. (jkr)
Discussion about this post