TARAKAN – Upaya persuasif dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dalam menata pedagang kaki lima yang berjualan di dermaga.
Yakni dengan memberi teguran dan peringatan kepada agar dapat berjualan pada tempat yang sudah disiapkan yaitu di koridor pelabuhan.
Ini dilakukan sebagai upaya pendekatan agar tidak terjadi kericuhan seperti saat melakukan penataan beberapa hari lalu.
Dari pantauan di lapangan, 15 pedagang yang berjualan di dermaga sebenarnya sudah pindah di koridor.
Akan tetapi masih ada beberapa pedagang yang mencari kesempatan berjualan di dermaga.
Karena itu, teguran dan peringatan diberikan UPT Pelabuhan Tengkayu I Tarakan melalui personel Satpol PP untuk agar kembali berjualan di tempat yang sudah disediakan.
“Kami sudah mengundang Satpol PP untuk tata cara menegurnya. Kalau kami tidak bisa langsung, makanya kami libatkan satpol PP, ” ujar Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Muhammad Roswan.
Ke depan, pihaknya akan membuatkan aturan terkait proses penindakan terhadap pedagang. Mulai dari peringatan secara berjenjang hingga tindakan tegas.
“Kami akan membuat aturan-aturan supaya mereka bisa taat. Misalnya kami buat surat peringatan satu, dua, tiga,” tutur Roswan.
Ia berharap dengan aturan yang diberlakukan nanti, pedagang dapat mengerti dan mentaati dalam rangka melaksanakan surat edaran Gubernur Kaltara tentang Sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. (jkr)
Discussion about this post