TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan kembali menggelar Tarakan Berzakat.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (21/3/2025) dalam rangka pengumpulan zakat di momentum Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai BUMD dan BUMN untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas Tarakan.
Di momentum itu, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes mengharapkan Baznas Tarakan dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat terutama di lingkungan ASN Pemkot Tarakan.
Karena manfaat zakat sudah dirasakan dengan banyaknya masyarakat kurang mampu yang terbantu dari program zakat ini.
“Pemungutan di instansi kan belum begitu optimal. Itu juga saya minta dengan Baznas supaya diintensifkan untuk mengumpulkan potensi. Karena banyak sekali yang terbantu lewat Baznas ini,” ujar Wali Kota Khairul.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, telah diatur tentang zakat, termasuk terhadap ASN di lingkungan Pemkot Tarakan.
Di mana Pemkot Tarakan mewajibkan ASN terutama yang muslim untuk membayar zakat profesi minimal 2,5 persen dari penghasilan yang diterima yang dipotong langsung oleh bendahara.
Wali Kota berharap seluruh ASN dapat membayar zakatnya, baik zakat fitrah maupun zakat maal ke Baznas Tarakan agar manfaatnya bisa dioptimalkan.
Dalam mengoptimalkan potensi zakat, Wali Kota juga berharap antara sesame badan amil zakat dan unit pengumpul zakat di masjid dapat terjalin komunikasi yang baik. Sehingga penyalurannya ke mustahik dapat merata dan tepat sasaran.
Wali Kota menilai, potensi zakat di Tarakan sangat besar. Hanya saja belum tergarap secara optimal sehingga bantuan ke mustahik juga tidak maksimal. (jkr)
Discussion about this post