• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Barang Bukti 62 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Tarakan

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
25 Feb 2025
0 0
0

Pemusnahan barang bukti sabu oleh unsur Forkopimda Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memusnahkan barang bukti 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Tarakan, Selasa (25/2/2025) yang dihadiri unsur Forkopimda Tarakan.

BacaJuga

Sinergitas Polres Tarakan dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Penyelundupan 785,71 Gram Sabu dari Tawau

20 Maret 2026

Polres Tarakan Tangani 22 Perkara Pidana Umum Sepanjang Januari 2026

21 Februari 2026

Enam Rombong di Taman Berlabuh Dibobol Maling

9 Januari 2026

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Terhadap barang bukti sabu dimusnahkan dengan melarutkan ke dalam air lalu dibuang ke toilet.

Sementara terhadap barang bukti handphone, dimusnahkan dengan menghancurkan menggunakan palu.
Adapun terhadap pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk senjata tajam, menggunakan mesin potong gerinda.

Adapun 62 jenis perkara terdiri dari narkotika 21 perkara, penipuan 3 perkara, penganiayaan 3 perkara, pengeroyokan 1 perkara dan perlindungan anak 15 perkara.

Selain itu, kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas 1 perkara, tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara, perjudian 2 perkara dan penebangan kayu 2 perkara.

Ada juga larangan kepemilikan senjata tajam 2 perkara, pembunuhan 1 perkara, kekerasan terhadap anak 1 perkara, kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang 2 perkara, asusila 6 perkara dan transaksi elektronik 1 perkara.

“Perkara ini telah inkrah. Ada yang upaya hukum sampai dengan kasasi bahwa telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejari Tarakan, Meylani.

Perkara ini, lanjut Meylani ditangani pada 2024. Selain barang bukti yang dimusnahkan, ada juga barang bukti yang akan dilelang secara langsung.

Meylani membeberkan barang bukti yang akan dilelang merupakan barang yang taksirannya di bawah Rp 35 juta. Lelang akan dilaksanakan pada Jumat pekan ini.

Adapun barang yang akan dilelang berupa sepeda motor, handphone, beras, speedboat, hingga mobil.

“Lelangnya langsung, semua masyarakat Tarakan boleh datang dan ikut ambil bagian. Tapi boleh survei barangnya dulu karena barangnya apa adanya,” tutur Meylani. (jkr)

Tags: #barangbukti#kejaritarakan

Discussion about this post

  • Hadiri Pembukaan LDK, Upgrading dan Raker, Ketua PMI Tarakan Apresiasi UKM KSR UBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Siagakan Relawan Bantu Operasi Ketupat Kayan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Siapkan Program Kerja, Mengacu pada Hasil Munas, Musprov dan Muskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laksanakan Audit Internal, PMI Tarakan ingin Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kriminal

Sinergitas Polres Tarakan dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Penyelundupan 785,71 Gram Sabu dari Tawau

by Redaksi Jendela Kaltara
20 Maret 2026
0

TARAKAN - Tim gabung dari Satuan Resnarkoba Polres Tarakan dan Kantor Bea Cukai Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang...

Read moreDetails

Parade Musik Sahur Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

19 Maret 2026

Perbedaan adalah Rahmat, Hasan Basri Ajak Umat Muslim Tetap Jaga Persatuan

19 Maret 2026

PMI Tarakan Apresiasi Kepedulian PMI Pusat Bantu Air Mineral untuk Relawan

19 Maret 2026

Wali Kota Apresiasi Baznas Tarakan Gelar Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa

19 Maret 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan