TANJUNG SELOR – Personel Ditlantas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang terlibat dalam Operasi Lilin Kayan 2024 saat sedang melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas mendapati satu unit mobil dengan kondisi mogok di Jalan Jembatan Simpang Berau – Mapolda Kaltara, Jumat (27/12/2024).
Setelah disambangi, mobil tersebut ternyata mengalami kendala atau kerusakan pada penyangga Ban Depan sebelah Kanan (terot).
Mobil jenis Pickup L300 tersebut mengalami Kerusakan sekitar pukul 11.15 WITA. Pengemudi pun kesulitan untuk memindahkan kendaraannya dikarenakan mobil tersebut tidak bisa bergerak dan berada di tengah jalan raya.
Merespon kendala yang dialami sang pengemudi, petugas Ditlantas Polda Kaltara membantu dengan mendatangkan tukang bengkel mobil, kemudian menarik mobil tersebut ke pinggir jalan raya untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu.
“Mobil L300 tersebut tidak dapat bergerak dan pada saat kami lakukan pengecekan, ternyata mengalami kerusakan (patah) pada bagian penyangga ban sebelah kanan (terot) kemudian kami mengamankan obyek tersebut dan memasang water barrier agar lalu lintas dapat lancar kembali,” ucap Ipda Mufron, Kanit Unit 2 Satuan PJR Ditlantas Polda Kaltara.
Perbaikan kerusakan mobip tersebut dilakukan dipinggir jalan dengan pengawasan dan pengaturan lalu lintas dari personel Ditlantas Polda Kaltara sampai dengan sore hari, Kemudian setelah selesai perbaikan alat yang rusak, Kemudian mobil L300 tersebut melanjutkan perjalanan. (adv)
Discussion about this post