TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan S.E, M.Si menerima aspirasi dari perwakilan Kelurahan Pantai Amal di ruang rapat wali kota pada Rabu (8/5/2024).
Kedatangan warga sendiri untuk menyampaikan surat penolakan terhadap usulan penyelesaian lahan Pantai Amal yang dibahas di Kantor Kemenkopolhukam di Jakarta pada Kamis pekan lalu (2/5/2024).
Menurut Bustan, sebagai perwakilan pemerintah di daerah, ia menerima aspirasi warga Pantai Amal.
“Saya terima, ini warga saya. Aspirasi saya terima, surat saya terima,” ujar Bustan, Kamis (9/5/2024).
Bustan juga mengaku akan berupaya menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait apabila diundang menghadiri rapat.
Akan tetapi, Bustan juga meminta kepada warga agar aspirasi tersebut juga disampaikan ke semua pihak terkait.
Bustan mengajak semua pihak untuk mencari solusi terbaik dari persoalan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan pembangunan.
“Mari kita sama-sama cari solusi yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat kita. Semua bisa jalan, pembangunan juga jalan,” tutur Bustan. (adv)
Discussion about this post