• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
16 Mei 2024
0 0
0
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana

Jaksa Komang Noprizal (kiri) bersama Kepala Seksi Itel Kejari Tarakan, Harismand memberikan keterangan kepada awak media. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Mendila (45) dan Edy Guntur (23) atas perkara pembunuhan berencana di Kelurahan Juwata Laut.

Hal itu disampaikan jaksa dalam perkara ini, Komang Noprizal, setelah menerima Salinan putusan kasasi MA terhadap upaya hukum yang dilakukan kedua terdakwa.

BacaJuga

Enam Rombong di Taman Berlabuh Dibobol Maling

9 Januari 2026

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

Tetapkan Tujuh Tersangka Keributan di Depan Mapolres Tarakan, Satu Orang Masih Buron

4 Januari 2026

Dengan demikian, terdakwa Mendila tetap harus mejalani hukuman mati sesuai putusan pengadilan sebelumnya. Demikian juga dengan Edy Guntur.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Tarakan telah menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh kedua terdakwa, yang mana kami terima di tanggal 13 Mei untuk terdakwa Mendila dan 23 April untuk terdakwa Edy Guntur,” ujar Komang Noprizal.

“Putusan kasasi tersebut, Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi baik dari terdakwa ataupun penuntut umum sehingga kedua terdakwa dijatuhi hukuman tetap yaitu pidana mati,” lanjut Komang kepada awak media, Senin (14/5/2024).

Seperti diketahui, hasil putusan pertama di Pengadilan Negeri Tarakan beberapa waktu lalu, Edy Guntur dijatuhi putusan mati yang kuatkan di tingkat banding dan pada tingkat kasasi ditolak.  

Sementara Mendila, dalam putusan tingkat pertama diputus seumur hidup, namun upaya hukum bandingnya diputuskan hukuman mati dan pada tingkat kasasinya ditolak.

Adapun untuk rencana eksekusinya, Komang belum bisa mengungkapkan. Karena terdakwa masih memiliki kesempatan melalui pengajuan PK atau grasi ke presiden.

“Untuk eksekusinya pidana mati masih bisa mengajukan upaya hukum PK atau grasi. Apabila nanti grasinya ditolak oleh presiden, kan ada mekanisme grasinya, kita tunggu dari laporan. Karena untuk eksekusi pidana mati kita harus laporan ke kejaksaan agung,” tutur Komang.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terkuak setelah setahun lebih korban AGR yang merupakan sepupu Edy Guntur, menghilang.

Pada April 2021, AGR sempat keluar dari rumah dan tak kembali lagi, rupanya AGR dihabisi oleh saudara sepupunya yakni Edy Guntur, istrinya yakni Afrila dan rekannya Mendila.

Kepolisian Resort (Polres) Tarakan baru bisa mengungkap kasus tersebut setahun lebih kemudian atau tepatnya pada 27 November 2022. Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga tersangka yang telah ditetapkan terdakwa dan kini menjalani hukuman. (jkr)   

Tags: #kejaritarakan#mahkamahagung#pembunuhanberencana

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Nunukan

Dua Petani Rumput Laut yang Hilang Ditemukan Selamat

by Redaksi Jendela Kaltara
13 Januari 2026
0

TARAKAN - Dua petani rumput laut yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan Tim SAR gabungan dalam kondisi selamat.Kepastian itu disampaikan Kepala...

Read moreDetails

Tarakan dan Nunukan Kembali Disinggahi Tol Laut

13 Januari 2026

Ketua Perkemi Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya Masuk Bursa Calon Ketua Umum PB Perkemi 2026–2030

13 Januari 2026

Longboat Terbalik, Dua Petani Rumput Laut di Nunukan Hanyut

13 Januari 2026

Sekjen DPP Dijadwalkan Buka Rakerda DPD Partai Demokrat Kaltara

13 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan