TARAKAN – Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menghadiri menghadiri kegiatan Minggu Kasih, Minggu (12/5/2024).
Agenda rutin Polres Tarakan kali ini dilaksanakan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Jemaat RHEMA, Jalan Lapangan RT 59, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Hadir juga Wakapolres dan pejabat utama Polres Tarakan serta Kapolsek Tarakan Barat Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Karang Anyar, dengan menghadirkan pendeta Norma.
Dalam kesempatan itu, sejumlah penyampaian disampaikan para jemaat yang hadir. Di antaranya datang dari Ibu Pendeta Norma yang menanyakan alur pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Pertanyaan ini pun langsung dijawab Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar.
Kapolres menjelaskan, untuk cara pembuatan SIM segala jenis, harus melewati beberapa tahapan baik teori maupun praktek dan harus melengkapi persyaratan administrasi.
Kapolres Tarakan menegaskan, perlu dilakukan ujian dikarenakan agar dapat memastikan yang menggunakan jalan paham aturan berkendara dan sesama pengendara memiliki pemahaman yang sama dalam berkendara sehingga terhindar dari kecelakaan.
“Kemudian persyaratan lain perlu kelengkapan uji psikologi dan kesehatan yang didapatkan dari lembaga lain yang sudah terverifikasi dan peserta pembuatan SIM wajib membayar PNBP melalui akun Briva yang dimana akan disetorkan ke kas negara,” beber Kapolres Tarakan.
Sementara itu jemaat lainnya Agung Nugroho, mempertanyakan kewajiban masyarakat yang harus membayar pajak. Sementara negara bisa mencetak uang.
Kapolres menegaskan bahwa pajak menjadi sumber penerimaan negara yang kemudian digunakan untuk pembangunan fasilitas publik. Selain itu, kewajiban membayar pajak menjadi bukti bakti wajib pajak pada negara.
“Jika negara mencetak uang sendiri dengan nominal yang banyak di luar batas yang telah ditentukan maka akan terjadi seperti di negara Zimbabwe. Di mana terjadi inflasi yang sangat tinggi. Jumlah uang yang dicetak melebihi kebutuhan pasar dan menyebabkan harga barang dan jasa melonjak. Hal ini berdampak pada tingkat kemiskinan dan kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat luas,” ungkap Kapolres Tarakan dengan bijak.
Jemaat lainnya, Giovani menyampaikan terkait tanggapan kepolisian jika ada oknum yang mengganggu ibadah umat Kristiani.
Kapolres Tarakan menegaskan hal ini tidak boleh terjadi di Tarakan.
“Kita harus pastikan tidak adanya pelarangan ibadah untuk semua umat beragama. Sehingga perlu adanya tolerasi yang baik kepada semua umat beragama. Saya pstikan tidak ada gangguan untuk umat dalam beribadah dan pemerintah sudah mengatur bagaimana pendirian rumah ibadah bagi umat beragama,” tegas kapolres.
Menurutnya, perlunya sikap bijak dalam beragama dan mengedepankan toleransi terhadap sesama umat beragama dalam menjalankan ibadah dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Takim, jemaat gereja lainnya turut menyampaikan kondisi warga yang ditemui ada banyak yang gagal pada saat proses pmbuatan SIM. Karenanya banyak juga yang tidak memiliki SIM nekat membawa motor.
Kapolres Tarakan ikut menanggapi hal ini. Ditegaskan bahwa pendaftar harus lulus dikarenakan berpengaruh kesiapan pengendara pada saat di jalan. Jika memiliki SIM maka bisa dikatakan berkompeten dan siap bekendara di jalan.
Ia juga menyampaikan jika ada oknum polisi nakal pada saat penilangan, bisa dilaporkan ke Polres Tarakan.
“Kami pastikan diproses. Sekarang polisi tidak dapat melakukan pungli akibat pembayaran langsung melalui akun Briva akan tetapi kalau masih menemukan adanya pungli agar dilaporkan,” tegasnya.
Adapun tahapan dalam pembayaran melalui Briva yaitu petugas akan mengambil identitas dan nomor HP pelanggar. Nantinya akan dikirimkan langsung ke nomor Briva kepada pelanggar terkait pelanggaran apa saja yang dilanggar pengendara.
“Dan langsung membayar melalui bank menggunakan nomor Briva yang telah diberikan oleh kepolisian,” beber Kapolres Tarakan.
Di kesempatan itu kapolres juga menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Risma, jemaat gereja lainnya terkait persyaratan mendaftar polisi. Selain fisik dan kompetensi, ia mempertanyakan kemungkinan adanya biaya yang harus dikeluarkan.
Terkait pertanyaan itu, Kapolres Tarakan dengan tegas menjawab bahwa tidak benar ada biaya yang dikeluarkan, Apalagi mencapai Rp150 juta. Jika ada, itu hanyalah ulah oknum adalah oknum.
“Saya pastikan itu tidak benar, jika ada itu merupakan oknum-oknum yang bermain yang di mana sebenarnya kalian itu hanya dibodohi oleh oknum tersebut. Karena sebenarnya anak tersebut lulus karena kemampuannya sendiri tanpa bantuan siapapun,” tegasnya.
Kapolres menyarankan untuk mempersiapkan diri baik fisik, mental dan akademik. Jangan percaya iming-iming oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengambil kesempatan dalam kelulusan seleksi anggota Polri.
Kapolres Tarakan menambahkan, bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan kegiatan serentak yang dilakukan oleh Polda beserta jajaran Polres di seluruh Indonesia dalam menindaklanjuti program prioritas Kapolri.
“Dengan diadakannya kegiatan Minggu Kasih diharapkan terwujudnya sinergisitas antara pihak Kepolisian, Tokoh-tokoh agama serta elemen-elemen masyarakat sehingga terwujudnya Sit Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tarakan,” pungkasnya. (Humas Polres Tarakan)
Discussion about this post