TARAKAN – Kisruh di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK berakhir damai setelah dilakukan medimediasi.
Difasilitasi Mukhlis Ramlan dan H. Ince A Rifai, mediasi menghadirkan pihak terkait di ruang kerja Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, Selasa (5/12/2023).
Hadir yang berseteru, Riska bersama suaminya, Yakub Kopong Beni serta Majid. Hadir juga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr Ario Gatot Kertarto dan sejumlah jajarannya.
Mukhlis Ramlan menegaskan melalui musyawarah ini, persoalan sudah selesai.
“Kita clear-kan di sini. Semua pihak hadir di sini dan ini jadi pembelajaran untuk kemudian rumah sakit lebih baik. Semua tuduhan-tuduhan kita akhiri dalam rangka perbaiki rumah sakit,” ujar Mukhlis Ramlan kepada awak media.
Sebelumnya, persoalan ini diketahui publik setelah surat terbuka yang dibuat Yakub Kopong Beni, ditujukan kepada Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, viral di media sosial.
Dalam surat yang ditulis pada 3 Desember 2023 tersebut, Yakub Kopong Beni curhat bahwa istrinya, Riska Setiyanti mendapat sanksi dari SPI RSUD dr Jusuf SK mengenai dugaan markup anggaran terhadap pengadaan barang untuk RSUD dr. H. Jusuf SK.
Karena hal tersebut, Yakub melayangkan surat ke Gubernur untuk diberikan keadilan terhadap perkara yang terjadi. Sebab, dugaan markup anggaran tersebut karena adanya tekanan dari atasannya bernama Elyanto dan rekannya bernama Agus Nirwanto dan Majid.
Untuk mencegah agar isu ini tidak berkembang luas dan menimbulkan persepsi yang tidak benar adanya, Mukhlis Ramlan bersama Ince A Rifai memediasi semua pihak.
Mukhlis Ramlan menegaskan, tidak ada intervensi dari Gubernur Kaltara beserta ibu Gubernur dalam proyek pengadaan barang dan jasa di RSUD dr Jusuf SK. Proyek tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang diterapkan oleh rumah sakit.
Ia juga menegaskan, Elyanto sudah melaksanakan semua mekanisme dan meminta Riska untuk menerapkan semua aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Jadi semua berkas yang tidak lengkap, dilengkapi. Soal pembayaran yang belum selesai, diselesaikan di internal. Semua tuduhan kepada Riska juga, SPI belum ada tahap memberikan sanksi, baru meminta keterangan atas semua kegiatan. Efek dari itu, suasana kebatinan harus dia luruskan juga, sebagai nama baiknya. Begitu juga dengan Elyanto, Majid dan Agus Nirwanto,” jelasnya.
“Jadi persyaratan tahapan, mekanisme sudah dilalui. Nah soal ada yang belum selesai, soal pembayaran itu diselesaikan internal. Jadi memang semua rumah sakit termasuk Rumah Sakit Jusuf SK menerapkan aturan – aturan yang berjalan selama ini dan ada yang tidak maksimal (persoalan) tentu dibicarakan secara internal,” lanjutnya.
Terkait dengan SPI, Mukhlis menegaskan belum pada tahap memberikan sanksi. Baru pemanggilan dan meminta keterangan atas semua kegiatan yang dilakukan di rumah sakit termasuk pengadaan barang dan jasa.
“Jadi teman media kita clearkan di sini. Semua pihak hadiri di sini, dan ini jadi pembelajaran bagi Rumah Sakit untuk menjadi lebih baik. Semua tuduhan dan segala persoalan lain kita akhiri dalam rangka perbaikan rumah sakit,” tegas Mukhlis.
Dikesempatan yang sama, Yakub Kopong Beni sebagai suami Riska juga minta maaf jika surat yang dilayangkan ke Gubernur Kaltara merugikan beberapa pihak.
“Namun tujuan saya sebagai kepala keluarga, saya melihat istri, saya rasa saya sebagai suami berhak untuk membela itu dan itu tujuan saya,” ungkap Yakub.
“Saya tidak pernah share surat tersebut ke publik, sebetulnya itu saya share ke group keluarga kami. Saya tidak sangka ini terbesar ke media lain, saya juga memohon maaf, ada kata-kata yang belum saya konfirmasi secara dalam,” kata Yakub.
Sementara itu pihak ketiga, Majid menegaskan tidak pernah mengendalikan, mengintervensi dan markup pengadaan barang ke pekerja di RSUD dr. H. Jusuf SK.
“Saya tegaskan, saya tidak melakukan hal-hal yang disangkakan kepada saya,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama, RSUD dr Jusuf SK, dr Ario Gatot Kertarto mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan antara pekerjanya dengan pihak ketiga secara internal. Sebelumnya pihaknya sudah mengambil langkah pencegahan.
“Kita akan selesaikan secara internal dan itu saya juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan diawal. Saya tidak menyangka bakal terjadi viral. Kita akan selesaikan secara internal Insya Allah sesuai prosedur dan tidka melanggar hukum. Terkait pernyataan di dalam surat yang viral adanya miss komunikasi,” singkatnya. (*)
Discussion about this post