TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes didampingi para asisten dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan hadir dalam pembahasan draft nota kesepahaman sinergitas pengamanan aset negara dan penyelesaian permasalahan sosial pada tanah barang milik negara TNI di Kota Tarakan.
Rapat ini digelar di Mako Lantamal XIII, Selasa (31/10/2023), diikuti unsur Lantamal XIII, Kejaksaan Negeri Tarakan, Badan Pertanahan Nasional Tarakan, dan Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNKL) Tarakan.
Hadirnya Wali Kota dan jajaran pada pertemuan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tarakan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait lahan di Kota Tarakan.
Di forum ini, Wali Kota menyampaikan pada prinsipnya Pemkot Tarakan menyambut baik rencana nota kesepahaman ini yang diharapkan menjadi langkah maju dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
Wali Kota berharap agar di Tarakan, berbagai permasalahan pertanahan dapat selesai dan tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.
“Penyelesaian permasalahan ini hendaknya semakin mengkongkretkan upaya penyelesaian,” harap Wali Kota.
Terkait dengan draft nota kesepahaman sendiri, masih perlu dilakukan pembahasan secara teknis dan mendetail agar konsep terwujud sinkronisasi peran lembaga negara yang terlibat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)
Discussion about this post