NUNUKAN – Sepanjang tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Nunukan berhasil meraih 57 penghargaan terkait prestasi dan inovasi tingkat provinsi maupun tingkat nasional dalam berbagai urusan pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D saat Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang II 2022-2023 Tentang Nota Penyampaian LKPJ Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2022, Kamis (6/4/2023).
Dalam Penyampaian LKPJ tersebut, Bupati mengatakan, salah satu penghargaan yang membanggakan yang diperoleh oleh Kabupaten Nunukan yaitu penghargaan Adipura untuk kategori kota kecil tahun 2022.
Penghargaan ini menjadi kali pertama di Kabupaten Nunukan dan menjadi satu-satunya wakil dari provinsi Kalimantan Utara yang menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) republik indonesia.
Selain itu, kabupaten Nunukan juga mendapatkan penghargaan Award Universal Health Coverage (UHC) dari kementerian kesehatan.
Adalah lagi yang diperoleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), yakni penghargaan dari Ombudsman berupa kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 tertinggi sekaltara.
Pemkab Nunukan mengalami peningkatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari target RPJMD 1,8 dan terealisasi menjadi 2,35 predikat.
Juga perolehan wajar tanpa pengecualian (WTP) pada event opini BPK. Kemudian peringkat ke-27 top BUMD dari 389 BUMD se-Indonesia dengan kategori “sehat”, dan masih banyak lagi prestasi, inovasi serta penghargaan yang diperoleh Kabupaten Nunukan yang telah dirincikan dalam dokumen LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2022.
Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap prestasi kolektif pemerintah Kabupaten Nunukan dengan dukungan yang kuat dari DPRD Kabupaten Nunukan, Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat Nunukan.
Dengan adanya prestasi dan penghargaan ini, bukan berarti bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepenuhnya berjalan tanpa kendala.
Pada tahun 2022 terdapat beberapa program kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena terbatasnya kemampuan APBD Kabupaten Nunukan, kondisi geografis lokus kegiatan, serta kendala lainnya. (ist)
Discussion about this post