TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M. Kes menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik dan mengambil sumpah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota, Sabtu (11/3/2023).
Prosesi ini diikuti oleh para PNS formasi penerimaan CPNS tahun 2021 dan juga para PNS yang belum berkesempatan mengambil sumpah pada periode sebelumnya.
Terkhusus bagi CPNS yang resmi diambil sumpahnya, Wali Kota menyampaikan selamat atas beralih peralihan status menjadi PNS,
“Pengambilan sumpah ini juga sekaligus dilaksanakan dengan pelantikan dalam jabatan fungsional pertama bagi para PNS yang mengisi formasi jabatan fungsional. Atas nama Pemerintah Kota Tarakan, perkenankan saya menyampaikan selamat atas ditetapkannya saudara menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan,” ucap Wali Kota.
Dikesempatan itu, Wali Kota juga memberikan arahan bagi para PNS untuk memperkuat jati diri sebagai ASN yang memiliki core value BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
PNS juga diharapkan dapat mencintai medan tugas.
“Salah satu fungsi PNS adalah perekat bangsa. Maka di mana pun bertugas, masing-masing PNS harus memiliki orientasi pengabdian jangka panjang,” tegasnya.
PNS juga diminta untuk tidak ragu untuk meningkatkan kompetensi diri baik dari segi pengalaman, skill, dan ilmu pengetahuan.
PNS diminta untuk membekali diri dengan soft skill. Misalnya dalam membangun jejaring kerja yang suportif, meningkatkan kecerdasan emosional, hingga kecerdasan finansial.
Para PNS juga diminta untuk menjaga nama baik institusi, pribadi, dan keluarga.
“Setiap ASN adalah cerminan dari lembaganya. Mari kita bangun citra ASN yang positif, yang akan menjadi bekal kita semua dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik,” tutup Wali Kota. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post