NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E, M.M, Ph.D meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Nunukan, Rabu (22/2/2023).
Hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Amin, Kepala Kantor Kemenag Nunukan, H. M. Shaberah, Kanwil Kemenag Kaltara, Ketua Basnaz, Kepala KUA se-Sunukan, Ketua FKUB, ormas Islam, Camat Nunukan serta Camat Nunukan Selatan.
Bupati menyambut baik sekaligus mengapresiasi Kepala Kantor Kementerian Agama Nunukan dan jajarannya yang telah menginisiasi serta melakukan inovasi dalam pelayanan dengan membangun Gedung PLHUT.
“Kami optimis dengan adanya pusat layanan haji dan umroh ini, Kementerian Agama dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat memangkas birokrasi agar layanan haji dan umroh bisa lebih baik, cepat, tepat, mudah, murah dan transparan serta tersistem,” harap Bupati.
Pemkab Nunukan sangat mendukung program-program dari Kementerian Agama, terutama dalam dalam hal pelayanan kepada masyarakat, agar tercipta masyarakat Nunukan yang maju dan sejahtera.
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat selama ini, baik langsung maupun tidak langsung, secara umum masyaraka, khususnya jemaah haji dan umroh telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dengan sangat memuaskan.
“Kepuasan masyarakat tersebut harus kita pertahankan dan bila perlu terus ditingkatkan lagi. Mudah-mudahan kita bisa terus menjadi bagian yang tetap semangat dan bangga untuk membangun indonesia melalui Kabupaten Nunukan yang kita cintai ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sam, Kepala Kantor Kemenag Nunukan H. M. Shaberah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi membantu setiap tahapan sampai selesainya pembangunan Gedung PLHUT.
Terutama kepada Bupati Nunukan beserta seluruh jajaran dan Ketua DPRD yang memberikan tanah hibah dan rekomendasi persetujuan gedung.
Gedung tersebut dibangun guna kebijakan pelayanan Kemenag Nunukan ke depan dalam peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji dan masyarakat secara umum.
Pengembangan pelayanan gedung PLHUT tidak hanya terbatas pada pelayanan pendaftaran jemaah haji, namun juga dapat digunakan untuk layanan jasa secara profesional untuk kegiatan-kegiatan layanan umum yang diperlukan masyarakat.
Hal ini merupakan rencana strategi besar yang menjadi program unggulan dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dalam membantu negara peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Mar/Man/Tus)
Discussion about this post