NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, pH.D, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Nunukan tahun 2024 untuk Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan di Ruang Rapat VIP Lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Kamis (2/2/2023).
Hadir Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah S.E, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Andi Muhammad Akbar, Ketua DPRD, Nunukan H. Rahma Leppa, Wakil Ketua DPRD Nunukan H. Saleh, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Nunukan, Forkopimda, Forkopimcam, Kepala OPD, camat serta lurah di lingkungan Pemkab Nunukan.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanan dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, disebutkan bahwa proses penyusunan RKPD tahun 2024 dilaksanakan secara bottom up dan partisipatif dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan daerah.
Untuk itu, dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting.
Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan lebih luas dan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Penyelenggaraan Musrenbang kewilayahan kali ini merupakan forum pembahasan hasil kesepakatan usulan Musrenbang kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Nunukan, prioritas pembangunan daerah provinsi Kalimantan Utara dan prioritas nasional.
Pembahasan musrenbang kewilayahan ini hanya difokuskan pada hasil inputan musrenbang desa/kelurahan pada aplikasi SIPD untuk menghasilkan 5-10 usulan prioritas dengan kriteria yang relevan dengan tema RKPD tahun 2024. Yaitu peningkatan kinerja pelayanan publik dan penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan berbasis produk unggulan daerah.
Selanjutnya, Bupati mengatakan bahwa fokus pembangunan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2024 wajib diselaraskan dengan 8 arahan Presiden pada acara pembukaan rapat koordinasi nasional kepala daerah dan forum komunikasi kepala daerah se-Indonesia, beberapa Minggu lalu.
Meliputi pengendalian inflasi di daerah, menurunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada tahun 2024, menurunkan angka stunting, mempermudah investasi, meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri, memaksimalkan potensi daerah, menjaga stabilitas politik dan keamanan serta menjamin kebebasan beragama.
“Tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nunukan yang kami pimpin. Sehingga dalam rangka peningkatan kinerja program pembangunan saya mengharapkan adanya kerjasama lintas sektor sehingga program yang akan kita lakukan di tahun 2024 bisa lebih fokus dan selaras antara kabupaten, provinsi dan nasional,” harap Bupati.
Namun demikian, Bupati juga meminta ketersediaan infrastruktur dasar yang mendukung kemajuan ekonomi daerah harus terus ditingkatkan. Karena itu diperlukan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Saya mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir saat ini, khususnya kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk dapat memberikan tanggapan dan respon terhadap hasil-hasil musrenbang kecamatan. Jika ada kesesuaian dengan rancangan awal renja perangkat daerah dan potensi yang ada, maka usulan masyarakat yang menjadi kesepakatan dalam pelaksanaan musrenbang kewilayahan ini layak dipertimbangkan untuk masuk dalam daftar pelaksanaan kegiatan tahun 2024. tentunya kegiatan-kegiatan tersebut betul-betul mampu mengungkit pencapaian target-target indikator pembangunan daerah tahun 2024,” pinta Bupati. (Mar/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post