TARAKAN – Tes kompetensi dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), hanya diikuti 126 peserta dari 145 calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tahapan penerimaan PPK yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan telah memasuki tes kompetensi yang digelar di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Selasa (6/12/2022). Sejumlah peserta tidak hadir tanpa alasan.
“Dari 145 yang lolos seleksi berkas, yang datang hanya 126, sisanya tidak hadir, tidak ada keterangan, tidak ada alasan, padahal pengumuman sudah kita lakukan yang baik di sosial media, kita kemudian di KPU Tarakan,” ujar Komisioner KPU Tarakan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Fitrian.
Ia sendiri belum bisa memastikan kelulusan peserta. Karena baru diumumkan dua hari setelah tes. Hery -sapaan akrabnya- hanya membocorkan bahwa sesuai aturan, setiap kecamatan nantinya diambil tiga kali kebutuhan dari jumlah ideal PPK.
Dengan demikian, sebanyak 15 peserta di setiap kecamatan, akan lanjut ke tahap berikutnya. Mereka diambil berdasarkan nilai tertinggi hasil tes kompetensi.
“Karena lima orang kita butuhkan, berarti 3 x 5, 15. Mengenai siapa-siapa yang diambil itu peringkat nilai, siapa yang paling tinggi itu yang kita ambil,” tutur mantan reporter RRI Tarakan ini.
Peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya mengikuti tes wawancara yang akan digelar 12-13 Desember. Tahapan ini juga sangat menentukan kelulusan peserta, apakah layak atau tidak.
Dalam sesi itu, pihaknya akan menguji kemampuan peserta terkait kepemiluan, termasuk manajemen organisasi. Karena menjadi petugas PPK, dibutuhkan kemampuan manajerial sekira 60 persen, sisanya bekerja.
Sesi itu juga akan dimanfaatkan pihaknya untuk mengkonfirmasi jika ada laporan masyarakat terkait keterlibatan peserta dalam partai politik, tim sukses atau juru kampanye calon, baik sengaja atau tidak.
Secara etik, pihaknya juga akan mengkonfirmasi terkait status hukum peserta. Apakah pernah tersangkut kasus kriminal.
Tugas PPK sendiri, beber Hery, membantu KPU dalam pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan. Misalnya, membantu proses pencocokan dan penelitian, membantu perekrutan PPDB, PPS, dan lain-lain. Sesuai jadwal, tahapan perekrutan PPK berakhir pada Januari 2023, sekaligus dilakukan pelantikan. (jkr)
Discussion about this post