• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polisi Akhiri Pelarian 2 DPO Penipuan dan Penganiayaan Saat Berada di Berau  

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
05 Okt 2022
0 0
0

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (kanan) didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menyampaikan keterangan pers. (foto: IST)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Dua buronan Polres Tarakan inisial BG dan RM, berhasil ditangkap saat melarikan diri ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Keduanya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diamankan saat sedang mengendarai mobil travel di Bumi Batiwakkal, Jumat (30/9/2022).  

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Mereka ditangkap atas dua laporan korban. Yakni H. Sulaiman terkait dugaan penipuan terhadap dirinya, serta penaniayaan terhadap Bakri pada Minggu (23/9/2022).

Kedua buronan tersebut telah mendekam di Rutan Polres Tarakan dan sedang menjalani proses hukum.

“Diamankan di Berau tanggal 30 (November),” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia kepada awak media, Selasa (4/10/2022).

Untuk dapat menangkap pelaku, ditambahkan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, pihaknya bekerja sama dengan Unit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltara dan Polres Berau. Tersangka diamankan saat proses pelarian bersama keluarganya menggunakan travel menuju Berau.

“BG dan RM kami amankan pada saat itu sudah membawa barang-barangnya semua yang ada di Tarakan, memang diam mau bergeser ke Berau. Di pertengahan perjalanan dilakukan razia, dilakukan penangkapan secara langsung oleh personel dari Polres Berau dan juga dari direktorat kriminal umum,” beber Muhammad Aldi.

Tersangka sendiri sempat mengelak sangkaan aparat. Namun mereka akhirnya mengakui setelah aparat memperlihatkan foto DPO Polres Tarakan.

“Yang bersangkutan akhirnya mengakui itu merupakan dia,” ungkapnya.

Tersangka sendiri diduga menipu H. Sulaiman dengan modus akan menjual udang kering. Namun setelah diberikan uang panjar Rp 3 juta, udang kering tidak diberikan, justru tersangka melarikan diri.  

Kasus lainnya, tersangka dilaporkan oleh Bakri atas penganiayaan yang dilakukan tersangka. Berawal hilangnya motor pada Minggu (23/9/2022) sekira pukul 13.50 WITA, hasil pencarian mendapatkan BG dan RM mendorong motor dengan ciri-ciri milik korban.

Saat Bakri menemui dan menegur, BG merasa tidak terima  dan langsung memukul dengan tangan kanan yang mengenai gigi. Korban pun keberatan dan melaporkan ke Polres Tarakan.

Pihaknya sendiri masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus lainnya. Pasalnya, pihaknya juga menerima sejumlah laporan terkait pencurian handphone dan motor.

“Saat ini itu masih kami coba dalami karena saat ini menjadi fokus utama kami terkait dengan pengembangan kepada tindak pidana lainnya,  khususnya yang memang meresahkan di masyarakat terkait dengan tindak pidana pencurian,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara dan Pasal 378 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KHUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (jkr)  

Tags: #polrestarakan#satreskrim

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

by Owner Jendela Kaltara
13 Mei 2026
0

TARAKAN - Cabang olahraga layar absen dari daftar pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026 Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau. Alasannya,...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan