TARAKAN – Pasca diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Terpidana perkara illegal mining atau penambangan tanpa izin, Briptu HSB dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Rabu (5/10/2022).
Berdasarkan sidang putusan PN Tanjung Selor pada Senin (3/10/2022), oknum polisi ini terbukti secara sah melakukan aktivitas penambahan tanpa izin dan diputus 3 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Pasca putusan, Briptu HSB telah dipindahkan ke Lapas Tarakan pada Rabu pagi. Kedatangannya yang didampingi pengacara dan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor, dikawal ketat aparat kepolisian.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Tarakan Wagiso mengaku telah menerima surat dari kejaksaan terkait eksekusi tersebut.
“Suratnya itu datang berbarengan dengan tahanan datang,” ujar Wagiso kepada awak media, Rabu (5/10/2022).
Setelah memproses kelengkapan administrasinya, Lapas Tarakan langsung memeriksa kesehatan HSB di klinik Lapas. Meliputi pemeriksaan tensi, timbang badan, pemeriksaan penyakit menular dan lain-lain.
Namun secara fisik Wagiso melihat kondisi Hasbudi sehat. “Tadi saya lihat sehat saja,” imbuhnya.
HSB sendiri sementara ini ditempatkan di ruangan Papanaling untuk menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama 30 hari.
Selama masa pengenalan lingkungan, HSB akan dikenalkan tentang kondisi di lapas, aturan, kegiatan yang akan dilakukan hingga hak yang akan diterimanya.
“Setelah melakukan perjalanan papanaling baru berbaur dengan mereka (warga binaan),” ungkapnya.
Adapun untuk kamar tahanan tetap Hasbudi, pihaknya masih akan melihat lagi kondisi ke depan. Karena diakui Wagiso, seluruh kamar tahanan di Lapas Tarakan over kapasitas. Sementara pihaknya juga harus memperhatikan keamanan warga binaan.
“Sudah oper kapasitas. Sekarang 1.536, enggak pernah berkurang. Mudah-mudahan nanti di tahun yang berjalan dengan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 2/2022 itu nanti bisa berkurang,” harapnya.
“Kita lihat dulu, kita kan harus pikirin keamanan seseorang. Jadi di mana nanti cocok kita lihat, apakah di blok Alfa, Beta atau blok Delta,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post